18 Juli 2025, 10:03 am

Kepala Desa Lapor Oknum Wartawan ke Polisi

Luwu Utara, batarapos.com – Terkait pemberitaan yang dirilis salah satu media online, Kepala desa di Kabupaten Luwu Utara melaporkan oknum wartawan ke Polisi.

Sebut saja, Tandi Sule, Kepala Desa Limbong, Kecamatan Rongkong dirinya melaporkan oknum wartawan yang memberitakan pekerjaan di desanya yang sementara dalam proses pekerjaan.

Menurutnya, dalam isi pemberitaan yang dirilis Jumat 12 Juni 2020 menyebut diduga kepala desa Limbong melakukan kongkalikong dengan pihak penyedia jasa dan diduga pekerjaan pembuatan rabat beton tidak sesuai bestek.

Dengan adanya berita itu, Tandi Sule merasa dirugikan pencemaran nama baik di media sosial karena berita yang dinaikkan tidak dikonfirmasi.

Tandi Sule, juga mengaku dirinya baru mengetahui kalau pekerjaan yang dilakukan diberitakan salah satu media online.

Nanti saya tahu ada berita pekerjaan kami setelah saya melihat di facebook. Saya sayangkan mestinya berita seperti ini dikonfirmasi dulu sebelum naik supaya berimbang,” ungkap Tandi Sule, Senin (15/6/2020).

Dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Luwu Utara AKP, H Syamsul Rijal, membenarkan telah menerima laporan duguaan pencemaran nama baik dengan laporan polisi LPB/161/VI/2020/SPKT yang dilakukan inisial ASD dan TB.

Kita akan segera panggil untuk dimintai keterangan. Ketika ada laporan kita akan lidik,” ucapnya.(Drs)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan