Liputan : Dedi
Luwu Utara, batarapos.com – Inspektorat Kabupaten Luwu Utara Muchtar Jaya, menghadiri sosialisasi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) Tingkat SMP tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Disdikbud Luwu Utara, di Aula Disdikbud Luwu Utara, Jl. Simpurusiang No.27, Kasimbong, Kecamatan Masamba, Senin (27/5/2024).
Pada kegiatan tersebut Muchtar Jaya, memberi bimbingan kepada kepala Sekolah (Kepsek) dan bendahara BOS terkait Peran dan Fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam Pengawasan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) didepan kepala sekolah dan bendahara BOS.
Muchtar Jaya mengatakan bahwa yang perlu diperhatikan kepala sekolah dan bendahara adalah tentang integritas dan moral dalam pengelolaan dana BOS di sekolah.
Hal ini sangat penting disatuan pendidikan dan menjadi cermin di sekolah.
” Saya berharap integritas dan moral masih melekat pada diri kita semua agar bapak-ibu dapat menjalankan tugas sesuai amanah termasuk dalam penggunaan dana BOS,” kata Muchtar Jaya, yang biasa disapa MJ.
Selain itu, MJ juga menegaskan kepala sekolah dan bendahara dapat memperhatikan hak-hak guru di sekolah.
” Ingat bapak-ibu kepala sekolah jangan sekali-kali memakan hak guru di sekolah. Berikan hak mereka sesuai regulasi dana BOS dan jangan lupa membayar pajak,” tegasnya.
Lanjut kepala Inspektur, jika hal ini telah dilakukan, yakinlah kedepan akan aman.
” Usahakan bapak-ibu jangan ketemu dengan saya. Kalau anda ketemu dengan pasti anda bermasalah,” jelas Muchtar Jaya.