27 Juli 2024, 10:54 am

Sidang Paripurna, Fraksi Golkar Setujui Ranperda KLA

Liputan : Tim batarapos.com

Luwu Timur, batarapos.com –  Juru bicara fraksi Golkar DPRD Luwu Timur Wahidin Wahid menyampaikan pendapat akhir tentang rancangan peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Layak Anak (KLA) di ruang rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (27/05/2024).

Dalam rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Wahidin menyepakati dan menyetujui Ranperda KLA yang dirangkaikan penutupan sidang ke-II dan selanjutnya sidang ke-III dibuka untuk tahun 2023-2024.

Fraksi Golkar berpendapat bahwa pemenuhan Hak Anak yang layak pada daerah maka diperlukan dukungan kebijakan agar dapat tumbuh kembang anak dan kepentingan penjaminan Hak Hidup Anak dibutuhkan regulasi untuk hidup anak yang layak pada situasi tertentu.

” Sangat diharapkan kehadiran regulasi sehingga nantinya dapat memberikan perlindungan pada anak dari tindakan kekerasan dan diskriminasi,” Imbuh Wahidin.

Menurutnya, Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki peran yang sangat penting pada perlindungan Anak sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang perlindungan anak dan peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat Daerah yang menguatkan bahwa urusan perlindungan anak menjadi urusan wajib bagi Daerah.

” Anak merupakan bagian tak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia, Bangsa dan Negara sehingga dapat tumbuh berkembang secara optimal, baik fisik, mental maupun sosial dan berakhlak mulia,” Kata Wahidin.

Lanjutnya, dengan hadirnya Ranperda KLA di Luwu Timur perlu dilakukan upaya perawatan dan perlindungan demi mewujudkan kesejahteraan anak dan memberikan jaminan terhadap hak-haknya serta mendapat perlakuan tanpa kekerasan dan diskriminasi.

Fraksi Golkar mengharapkan ranperda tentang penyelenggaraan KLA bisa menjadi regulasi yang jelas dan pasti serta dijadikan acuan bagi komponen atau staekholder sehingga bertanggung jawab terhadap Hak dan perlindungan khusus terhadap anak.

” Setelah disahkan ranperda KLA di Luwu Timur ini dapat dijadikan Perda dan segera dilaksanakan sosialisasi tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak,” Imbuhnya.

Diakhir pendapat juru bicara Fraksi Golkar, Wahidin mengharapkan Perda tentang penyelenggaraan KLA diharapkan dapat memberikan dampak positif untuk Daerah dan melindungi anak dari tindakan kekerasan, Bullying serta memberikan kesempatan bagi anak untuk aktif dalam kegiatan positif di Sekolah maupun dalam organisasi.

” Setelah mempelajari dan mempertimbangkan beberapa peraturan Perundang-Undangan, fraksi Golkar menerima dan menyetujui ranperda KLA di Luwu Timur,” Tutupnya.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan