Luwu Utara, batarapos.com – Kepala Kantor Pos Masamba Aras di Duga Melanggar protokol Kesehatan Saat menyalurkan bantuan Langsung Tunai (BST) dan mengabaikan masyarakat yang antri menunggu giliran menerima bantuan uang tunai sebesar tiga ratus ribu rupiah
Hal itu terlihat saat Aras menyalurkan BST Di Aula Kantor Camat Malangke, Rabu (28/07/2021)
Salah satu masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa kepala kantor pos terkesan sengaja mengumpulkan massa karena dalam sehari ada beberapa desa sekaligus menerima BST Pusat
“Seharusnya kantor pos menjadwalkan sehari itu, per desa saja untuk terima BST supaya masyarakat yang datang tidak berkerumun,” ucapnya
“Mengingat sekarang ada desa dikecamatan Malangke masuk zona merah,” sambungnya
Ia juga mengatakan bahwa masyarakat diarea penerimaan BST terlihat tidak mengatur jarak duduk antara satu sama yang lainya dan berkerumun, hal ini dinilai rawan terjangkit virus Covid -19
“Warga memang butuh bantuan itu, tapi kami menyesalkan proses yang dilakukan pihak kantor pos yang tidak membantu pemerintah dalam hal penekanan penyebaran covid-19,” jelasnya
Diketahui sebanyak 6 (Enam) Desa di Kecamatan Malangke menerima BST pusat yakni Desa Tandung, Tingkara, Ladongi, Takkalala, Salekoe dan Tolada. (Deddi)