Luwu Timur, batarapos.com – Soal pengadaan buku di SD dan SMP di Luwu Timur yang menelan Dana BOS kurang lebih 8 Milyar rupanya Kepala Sekolah (Kepsek) sudah dimintai keterangan oleh Unit Tipikor Polres Luwu Timur, pada awal Februari 2022.
Benarkah Kepala sekokah sudah dimintai keterangan oleh Unit Tipikor Polres Luwu Timur sesuai pengakuannya kepada wartawan.
Sementara Kanit Tipikor Polres Luwu Timur IPDA. Muh. Mubhin, SH membantah jika pihaknya pernah melakukan penyeledikan dan meminta keterangan Kepsek terkait pengadaan buku di Luwu Timur.
“Belum ada yang kita mintai keterangan, kita baru mau lidik setelah medapat informasi video yang kita kirim” Kata Ipda. Muh. Mhubin Sabtu (12/2/22).
Berbeda dengan keterangan Kepala SMP 1 Malili dan Kepala SMP 2 Malili saat dihubungi batarapos.com, Senin (14/2/22).
Kedua Kepala Sekolah tersebut membenarkan bahwa telah dimintai keterangan terkait pengadaan buku di Luwu Timur, bukan hanya dua Kepala Sekolah menurut mereka, namun ada empat Kepala Sekolah yang sudah dimintai keterangan, dua orang Kepala SMP dan dua Kepala SD.
“Bulan dua ini saya dimintai keterangan di Polres terkait itu pengadaan buku, kalau saya, pak Sul yang mintai saya keterangan,” Ujar Hj. Mardiah Kepala SMP 2 Malili via handphone.
Keterangan sama juga diucapkan Kepala SMP 1 Malili H. Budi saat dihubungi batarapos.com, ia membenarkan dirinya sudah dimintai keterangan soal pengadaan buku di Luwu Timur.
Ia mengaku menerima informasi dari Kanit Tipikor Polres Luwu Timur pasca dimintai keterangan bahwa kasus ini sudah selesai.
“Saya lupa tanggal berapa itu saya dimintai keterangan di Polres, saya dimintai keterangan soal buku yang di sekolah saja karena sekolah kami sedikit muridnya hanya empat ratus lebih, ada semua mi itu di penyidik hasil permintaan keterangan karena saya tandatangani juga, ada empat orang kami dimintai keterangan, dua dari SMP dua dari SD, saya ditanya sama pak Mubin katanya sudah selesai mi masalahnya,” Ucap H. Budi.
Kembali ditanya soal pengakuan Kepala Sekolah yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik, Kanit Tipikor Polres Luwu Timur Ipda. Muh. Mubhin, SH lagi-lagi membantah, menurutnya pengakuan itu hoaks.
“Tidak benar itu, hoaks itu, belum ada yang kita mintai keterangan terkait pengadaan buku, kita baru mau pulbaket setelah mendapat informasi video itu,” Bantah Kanit Tipikor Polres Luwu Timur, saat dihubungi via WhatsApp.
Terkait informasi ini, Kapolres Luwu Timur AKBP. Silvester MM Simamora kabarnya memanggil Kanit tipikor untuk menghadap.
Sebelumnya, pengadaan buku yang dikelola oleh CV. Lontara Pusaka ini dikeluhkan sekolah lantaran kualitasnya dinilai kurang bagus.
Tinta gambar dan tulisan dalam buku, luntur dan melekat ditangan saat diraba, kertasnya pun tipis, warnanya mirip kertas koran, untuk harga bervariasi kisaran Rp.18 ribu sampai Rp.19 ribu per eksamplarnya.
Jumlah anggaran kurang lebih 8 Milyar, itu berdasarkan estimasi jumlah sekolah di Luwu Timur, pasalnya pihak CV. Lontara Pusaka selaku pengelola tidak membeberkan total harga buku disemua Sekolah di Luwu Timur yang sudah diedarkan.
Tim batarapos.com