Liputan : Tim batarapos.com
Luwu Tinur, batarapos.com – Setelah viral di media Sosial dan sejumlah pemberitaan terkait dengan ditemukannya indikasi pelanggaran paska perhitungan Surat Suara dibeberapa TPS, akhirnya Bawaslu Luwu Timur angkat bicara.
Mengenai laporan dan adanya dugaan pencatatan C 1 yang jumlahnya selisih jauh dari angka ikatan di C Plano di TPS 3 Desa Tabarano dan tidak sahnya 31 Surat suara yang ditengarai tidak wajar oleh sejumlah pihak, Bawaslu akan melakukan langkah langkah khusus.
Hal itu dikatakan ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya Rabu, Rabu 21 Februari 2024.
Untuk TPS 02 Wewangriu Malili dan TPS 03 Tabarano Wasuponda, secara tegas ketua Bawaslu akan memantau langsung pembukaan kotak suara kedua TPS tersebut guna memastikan dan menyaksikan langsung kelebihan dan sah tidaknya 31 surat suara yang dianggap batal.
” Kami juga berterima kasih kepada seluruh rekan dan mitra kerja terkhusus kepada wartawan dan masyarakat atas aduan yang ditemukan selama ini yang dilaporkan kepada pihak Bawaslu, sebagai wujud terciptanya pemilu yang jujur di semua tingkatan,” Kata Pawennari.
Secara tegas , mantan aktivis itu meminta kepada seluruh jajaran Bawaslu di Luwu Timur agar menjaga kenetralannya saat bertugas, Baik itu di lapangan dan terkhusus yang bertugas saat Rekapitulasi ditingkat kecamatan yang saat ini sedang berlangsung.
” Jangan coba coba mencampuri urusan perdebatan antara saksi dan PPK saat terjadi perbedaan ataupun perselisihan dalam rekapitulasi ditingkat kecamatan, tugas Panwas hanya penengah dan memediasi saat terjadi perdebatan,” Tegasnya.