Luwu Timur, batarapos.com – Ketua TP PKK Luwu Timur, Hj. Sufriaty membuka kegiatan Sosialisasi Perkawinan Usia Anak yang berlangsung di Aula Kantor Camat Nuha, Senin (24/07/2023).
Hadir pada sosialisasi ini, Camat Nuha, Dinar Husniaini Hamid beserta TP PKK Kecamatan Nuha, Camat Towuti, Saenal beserta Ketua TP PKK Kecamatan Towuti, Kepala Bidang Kesetaraan Gender Perlindungan Perempuan dan Anak, Hj. Julaeha Thalib, Hakim Pengadilan Agama Lutim, Mufti Hasan sekaligus narasumber, TP PKK Kabupaten, TP PKK Kecamatan Towuti, TP PKK Kecamatan Nuha, beserta TP PKK desa.
Pada kesempatan tersebut, Ketua TP PKK Lutim, Hj. Sufriaty mengatakan, sosialisasi ini dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pencegahan pernikahan dini.
“ Memanjakan anak boleh tetapi bukan dengan jalan yang salah dalam artian tidak memanjakan dengan materi, fasilitas tetapi dengan memberikan pola asuh yang benar, karena risiko dari pada perkawinan dini itu luar biasa,” kata Sufriaty.
Ketua TP PKK Lutim ini juga mengatakan, salah satu akibat dari perkawinan dini adalah terjadinya kematian ibu, bayi dan kemungkinan besar melahirkan anak yang cacat, stunting dan tidak normal.
” Jika tidak memiliki prinsip hidup maka anak-anak bisa mencari kesenangan bersama lawan jenisnya, sehingga perlu diberikan pemahaman kepada anak dengan pola asuh yang benar,” imbuh Sufriaty.
Sebagai Ketua Forum Anak Lutim, Sufriaty berharap kepada seluruh TP PKK yang berada di kecamatan untuk bisa mensosialisasikan perkawinan usia anak kepada masyarakat.
” Mudah-mudahan kegiatan seperti ini tidak hanya dilakukan di kecamatan, tetapi bisa sampai ketingkat kelurahan. Maka dari itu, saya berharap apa yang didapatkan pada kesempatan ini bisa diterapkan ditengah keluarga, tetapi mari kita bantu pemerintah untuk menerapkan ke lingkungan keluarga,” harapnya.
Sumber : Humas/Kominfo-sp