11 Oktober 2025, 1:37 am

Kisruh Sertipikat Unhas Bulukumba, Kepala Inspektorat: Kasian Masyarakat Sudah Banyak yang Tipu ! 

Liputan : Yusri

Bulukumba, batarapos.com – Perselisihan tanah garapan masyarakat Kecamatan Rilau Ale, dengan kemunculan sertipikat Universitas Hasanuddin Bulukumba, sejatinya menjadi perhatian serius pemerintah Daerah, terlebih  legislatif di wilayah ini, yang merupakan penyambung aspirasi masyarakat sebagai wakil rakyat.

Namun harapan ratusan jiwa rakyat Indonesia di Kabupaten Bulukumba ini, hanya bisa mengelus dada, impian bisa hidup tenang di tanah kelahiran mereka sendiri, justru diduga terkesan terzholimi selama puluhan tahun silam, oleh segelintir oknum tidak bertanggungjawab.

Tanah garapan masyarakat yang mereka kelola secara turun temurun sejak tahun 1979, diduga diklaim bersertipikat oleh pihak Kampus Universitas Hasanuddin Bulukumba tanpa sepengetahuan masyarakat selaku penggarap, namun fatalnya diduga produk hukum BPN Bulukumba itu terbit sejak tahun 1993 silam dan menunjuk lokasi Desa Tanah Harapan.

Sementara bukti pembayaran berupa Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB-P2), menunjuk objek lokasi KP. Talle-talle Dusun Bontosumange, Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.

Lebih ironisnya lagi, pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bulukumba, menganggap perbedaan lokasi SPPT PBB-P2 dan sertipikat Unhas tersebut hal yang biasa terjadi, meski kuat dugaan penerbitan sertipikat Unhas terjadi ditahun 1993, sementara SPPT PBB-P2 ditahun 2005 silam berdasarkan data yang berhasil terekam disistem mereka sendiri.

Sementara Kepala Inspektorat Kabupaten Bulukumba, juga merupakan mantan Camat Rilau Ale Mannangkasi, menilai permasalahan ditengah masyarakat dengan pihak Universitas Hasanuddin, sudah berlangsung puluhan tahun, namun tidak ada penyelesaian kedua bela pihak.

” Sudah tiga kali dimediasi sama pak Bupati,” Terangnya kepada wartawan kamis, 9 Oktober 2025.

Mannangkasi bahkan tahu persis sengketa lahan masyarakat dengan pihak kampus Unhas, terlebih sebelum diamanahkan sebagai Kepala Inspektorat Bulukumba, Ia pernah menjabat sebagai Camat di Rilau Ale, namun saat disinggung terkait penguasaan atau pemanfaatan lokasi yang diklaim milik Fakultas Pertanian, Kepala Inspektorat hanya menjawab kurang tahu persis.

” Kayaknya belum pernah kapang dia kuasai, banyak memang jadi pertanyaan toh. Tapi karena dia sudah punya sertipikat maka salah satu caranya harus diuji, tapi itu lagi ada resikonya ketika dia menang pasti dia eksekusi itu,” Kata Mannangasi.

Tidak hanya persoalan kejelasan lahan garapan masyarakat yang mereka kelola sejak 1979 dari pemkab Bulukumba. Namun dibalik kasus ini, rupanya tersimpan perjalanan kelam dialami ratusan masyarakat sebagai korban. Kehadiran oknum mengaku sebagai pengacara berkedok sebagai pahlawan dan mampu menyelesaikan kasus sengketa lahan masyarakat dengan pihak Unhas.

” Itu warga kasian disana, saking maunya bersih sering sekalimi kasian ditipu sama orang sampai ratusan juta rupiah,” Tambah Kepala Inspektorat Bulukumba.

Keterangan Kepala Inspektorat Bulukumba juga dibenarkan oleh masyarakat selaku penggarap dilokasi yang diklaim Kampus Unhas, ia mengaku sudah 7 kali mereka didampingi oleh seseorang. Dengan harapan kasus sengketa lahan masyarakat bisa diselesaikan, sehingga mereka bisa tenang tanoa dihantui rasa was-was.

” Kalau dihitung-hitung pak sudah milyaran uang masyarakat habis, kada disuruh bayar dua juta per Kepala tapi tidak ada hasil bahkan ada pengurus setelah mengambil uang kami nomornya tidak bisa dihubungi lagi,” Kata warga  berinisial MA dengan nada lirih, Sabtu 10 Oktober 2025.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan
error: Content is protected !!