Jeneponto, batarapos.com – Aliansi Pemuda Bangkala (AMUBA) menyoroti kinerja pelayanan publik kepala Desa Kapita dan Kepala kelurahan Bontorannu terkait dengan pelaksanaan pemerintahannya yang berujung pada dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Jeneponto di ruang rapat komisi I lantai II DPRD Jeneponto. Selasa (16/6/2020) pukul 13.30 wita.
Rapat RDP tersebut di pimpin langsung oleh ketua Komisi I Islam Iskandar Kr Tumpu.
Dalam rapat RDP tersebut dihadiri oleh Camat Bangkala, Sahrul Kalepu selaku kabid Pemerintahan Desa PMD, Kabag Hukum, dan beberapa tokoh masyarakat Desa Kapita serta Kelompok Amuba sendiri.
Amuba dalam penyampaiannya menyoroti terkait penggajian perangkat desa yang lama, kepala dusun, KPMD posyandu dan imam dusun yang tidak dibayarkan kepala desa Kapita serta pengangkatan aparat desa yang tidak sesuai dengan regulasi mekanisme sebagimana yang dipersyaratkan oleh ketentuan peraturan pemerintah dan yang lebih ironi anggota Amuba menduga ada aparat desa Kapita yang baru ini menggunakan ijazah orang lain.
Amuba dalam penyampaiannya menyoroti terkait penggajian perangkat desa yang lama, kepala dusun, KPMD posyandu dan imam dusun yang tidak dibayarkan kepala desa Kapita serta pengangkatan aparat desa yang tidak sesuai dengan regulasi mekanisme sebagimana yang dipersyaratkan oleh ketentuan peraturan pemerintah dan yang lebih ironi anggota Amuba menduga ada aparat desa Kapita yang baru ini menggunakan ijazah orang lain.
Dalam pertemuan itu sangat di sayangkan kepala desa Kapita tidak sempat hadir dengan alasan belum menerima undangan sesuai penyampaian kabid pemerintahan desa. (Ridwan Tompo)