Liputan : Attang
Luwu Timur, batarapos.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Luwu Timur akan menggelar Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa ( Musorkablub ) Kabupaten Luwu Timur dalam rangka pemilihan Ketua KONI Luwu Timur untuk masa bakti 2023 – 2027.
Melalui Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), KONI Luwu Timur membuka pengumuman calon ketua KONI Luwu Timur.
“ Ketua KONI sebelumnya telah mengundurkan diri beberapa waktu lalu, makanya agenda Musorkablub ini akan memilih kembali ketua KONI untuk masa bakti 2023 – 2027 atau kurang lebih masa bakti dua tahun lagi,” Ujar Ketua TPP, Nasrun Majid, Selasa (03-06/2025) di Sekretariat KONI Luwu Timur.
Adapun tahapan pendaftarannya sebagai berikut :
- Pengumuman dan/atau sosialisasi kegiatan penjaringan Calon Ketua Umum KONI secara tertulis melalui media cetak dan/atau media elektronik pada tanggal 03 Juni 2025.
- Pendaftaran bakal Calon Ketua Umum KONI dengan mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat KONI Kabupaten Luwu Timur pada tanggal 03 – 07 Juni 2025 ( kecuali Tanggal 6 Juni tutup hari Raya Idul Adha ) di Sekretariat KONI Luwu Timur Pukul 09.00 – 16.00 Wita.
- Pengembalian formulir hardcopy dan softcopy pendaftaran oleh Calon Ketua Umum KONI di Sekretariat KONI Kabupaten Luwu Timur pada tanggal 08 – 09 Juni 2025 Pukul 09.00 s/d 16.00 Wita.
- Verifikasi berkas pendaftaran Calon Ketua Umum KONI oleh TPP dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 2025.
- Perbaikan dokumen pendaftaran pada tanggal 11 Juni 2025.
- Pegumuman Calon Ketua Umum KONI tanggal 12 Juni 2025.
- Masa sanggah bakal calon yang tidak lolos verifikasi berkas pada tanggal 13 Juni 2025.
Sementara itu untuk persyaratan calon ketua KONI Luwu Timur adalah sebagai berikut :
- Warga negara Indonesia;
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa;
- Pendidikan paling rendah SMA/sederajat dibuktikan dengan Ijazah;
- Sedang atau pernah menjadi Pengurus KONI Kabupaten Luwu Timur atau Pengurus Cabang Olahraga yang dibuktikan dengan Fotokopi Surat Keputusan;
- Mendapat surat pernyataan dukungan dari Cabor yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum serta berstempel basah dan bilamana terdapat surat dukungan ganda maka dukungan tersebut dinyatakan batal;
- Memperoleh minimal 30% (tiga puluh persen) atau minimal 8 (delapan) rekomendasi tertulis dari cabang olahraga yang terdaftar sebagai Anggota KONI Kabupaten Luwu Timur;
- Telah memperoleh ijin tertulis dari atasan yang berwenang bagi anggota ASN dan/atau TNI/POLRI;
- Calon Ketua Umum KONI tidak sedang dalam status sebagai tersangka yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian;
- Surat pernyataan bersedia mencalonkan diri;
- Surat dukungan/rekomendasi dari CABOR yang wajib ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum dicap stempel basah (formulir 02);
- Fotokopi KTP 1 (satu) lembar;
- Fotokopi KK 1 (satu) lembar;
- Pasfoto berwarna ukuran 4X6 cm 1 (satu) lembar;
- Surat keterangan berbadan sehat, dari Dokter yang berwenang;
- Daftar riwayat hidup
- Membuat surat pernyataan bersedia untuk memperkenalkan diri dan memaparkan visi dan misinya sebagai Calon Ketua Umum KONI dihadapan Sidang Pleno MUSORKABLUB.
“ Kalau tidak ada halangan Musorkablub ini akan kita adakan Tanggal 15 Juni 2025 mendatang,” Pungkas Nasrun Majid.