5 Juni 2025, 10:43 am

Koni Luwu Timur Buka Pendaftaran Calon Ketua, Ini Persyaratannya

Liputan : Attang

Luwu Timur, batarapos.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Luwu Timur akan menggelar Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa ( Musorkablub ) Kabupaten Luwu Timur dalam rangka pemilihan Ketua KONI Luwu Timur untuk masa bakti 2023 – 2027.

Melalui Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), KONI Luwu Timur membuka pengumuman calon ketua KONI Luwu Timur.

“ Ketua KONI sebelumnya telah mengundurkan diri beberapa waktu lalu, makanya agenda Musorkablub ini akan memilih kembali ketua KONI untuk masa bakti 2023 – 2027 atau kurang lebih masa bakti dua tahun lagi,” Ujar Ketua TPP, Nasrun Majid, Selasa (03-06/2025) di Sekretariat KONI Luwu Timur.

Adapun tahapan pendaftarannya sebagai berikut :

  1. Pengumuman dan/atau sosialisasi kegiatan penjaringan Calon Ketua Umum KONI secara tertulis melalui media cetak dan/atau media elektronik pada tanggal 03 Juni 2025.
  2. Pendaftaran bakal Calon Ketua Umum KONI dengan mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat KONI Kabupaten Luwu Timur pada tanggal 03 – 07 Juni 2025 ( kecuali Tanggal 6 Juni tutup hari Raya Idul Adha ) di Sekretariat KONI Luwu Timur Pukul 09.00 – 16.00 Wita.
  3. Pengembalian formulir hardcopy dan softcopy pendaftaran oleh Calon Ketua Umum KONI di Sekretariat KONI Kabupaten Luwu Timur pada tanggal 08 – 09 Juni 2025 Pukul 09.00 s/d 16.00 Wita.
  4. Verifikasi berkas pendaftaran Calon Ketua Umum KONI oleh TPP dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 2025.
  5. Perbaikan dokumen pendaftaran pada tanggal 11 Juni 2025.
  6. Pegumuman Calon Ketua Umum KONI tanggal 12 Juni 2025.
  7. Masa sanggah bakal calon yang tidak lolos verifikasi berkas pada tanggal 13 Juni 2025.

Sementara itu untuk persyaratan calon ketua KONI Luwu Timur adalah sebagai berikut :

  1. Warga negara Indonesia;
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa;
  3. Pendidikan paling rendah SMA/sederajat dibuktikan dengan Ijazah;
  4. Sedang atau pernah menjadi Pengurus KONI Kabupaten Luwu Timur atau Pengurus Cabang Olahraga yang dibuktikan dengan Fotokopi Surat Keputusan;
  5. Mendapat surat pernyataan dukungan dari Cabor yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum serta berstempel basah dan bilamana terdapat surat dukungan ganda maka dukungan tersebut dinyatakan batal;
  6.  Memperoleh minimal 30% (tiga puluh persen) atau minimal 8 (delapan) rekomendasi tertulis dari cabang olahraga yang terdaftar sebagai Anggota KONI Kabupaten Luwu Timur;
  7. Telah memperoleh ijin tertulis dari atasan yang berwenang bagi anggota ASN dan/atau TNI/POLRI;
  8. Calon Ketua Umum KONI tidak sedang dalam status sebagai tersangka yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian;
  9. Surat pernyataan bersedia mencalonkan diri;
  10. Surat dukungan/rekomendasi dari CABOR yang wajib ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum dicap stempel basah (formulir 02);
  11. Fotokopi KTP 1 (satu) lembar;
  12. Fotokopi KK 1 (satu) lembar;
  13. Pasfoto berwarna ukuran 4X6 cm 1 (satu) lembar;
  14. Surat keterangan berbadan sehat, dari Dokter yang berwenang;
  15.  Daftar riwayat hidup
  16. Membuat surat pernyataan bersedia untuk memperkenalkan diri dan memaparkan visi dan misinya sebagai Calon Ketua Umum KONI dihadapan Sidang Pleno MUSORKABLUB.

“ Kalau tidak ada halangan Musorkablub ini akan kita adakan Tanggal 15 Juni 2025 mendatang,” Pungkas Nasrun Majid.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan