5 Desember 2024, 3:01 am

Korupsi Pembangunan Proyek Jembatan Bosalia Jeneponto, Akhirnya Tetapkan Lima Tersangka


Jeneponto, batarapos.com – Setelah Unit Tipikor Polres Jeneponto mengusut tuntas kasus korupsi Proyek Pembangunan Jembatan Bosalia di Lingkungan Bosalia, Kelurahan Sidendre, Kecamatan Binamu, Jeneponto. (21/8/19).

Berdasarka hasil gelar perkara yang dilaksanakan oleh penyidik Polda Sulsel. Telah ditetapkan lima tersangka. Adapun inisial – inisial tersangka diantaranya, AMS, AA, RM, AS, MTT.

Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Sahrul mengatakan, ke lima tersangka tersebut nantinya bakal dilakukan pemanggilan dalam waktu dekat ini.

“Kelima tersangka ini Insya Allah dalam waktu dekat ini akan dilakukan pemanggilan tersangka ini,” jelas Akp Sahrul saat di wawancara di Polres Jeneponto.

Lanjutnya, usai dilakukan pemanggilan pihaknya akan melakukan proses hukum lebih lanjut.

“Kemudian setelah dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan proses hukum lebih lanjut,” kata dia.

Sementara itu, terkait dengan kasus korupsi proyek pembangunan jembatan Bosalia mengalami kerugian negara mencapai Rp. 600 juta. Sedangkan anggaran proyek pembangunan jembatan Bosalia itu menelan anggaran sebanyak Rp. 4 Milyar, bersumber dari dana APBN tahun 2016.

“Terkait kerugian negara kasus ini 600 juta lebih anggaraan 4 milyar,” lanjut Akp Sahrul.

Proses pengembangan penyelidikan ini update pasca dilakukan pengeledahan pekan lalu di kantor Bupati Jeneponto, mengamankan barang bukti dalam perkara tersebut.

“Proses pengembangan penyelidikan ini memang ada update terrakhir pasca dilakukan pengeledahan kemarin di kantor Pemda Jeneponto, kemudia ada beberapa bukti – bukti yang menjadikan bukti dalam perkara ini,” pungkasnya.

Diketahui proyek pembangunan Jembatan Bozalia dikerjakan oleh PT. Trikarya Utama Cendana, baru tahap satu hingga sampai sekarang belum selesai. (Ridwan Tompo)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan