Liputan : Dedi
Luwu Utara, batarapos.com – KPU Luwu Utara menggelar Rapat kerja (Raker) pertanggungjawaban keuangan badan adhoc penyelenggaraan pemilu 2024, di Aula Hotel Remaja Masamba, Selasa (2/3/2024).
Kegiatan tersebut dibuka oleh komisioner KPU Luwu Utara Mahsyar, dihadiri Kapolres Luwu Utara yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol Darwis, perwakilan Kajari Luwu Utara, BPK, PPK dan Sekcam.
Mahsyar mengatakan bahwa yang dipertanggungjawabkan itu adalah semenjak Januari 2023 sampai bulan April 2024, itulah yang harus dipertanggungjawabkan secara administrasi.
” Sehebat apapun kita melakukan kegiatan kalau secara administrasi kita tidak bisa pertanggungjawabkan maka tidak dapat di tindaklanjuti karena tidak memiliki bukti fisik,” kata Mahsyar.
Lanjut Mahsyar, menyampaikan terima kasih kepada seluruh penyelenggara adhoc
” Mewakili Komisioner, saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas keberhasilan kepada semua pihak yang terlibat,” ucap Mahsyar.
Mahsyad berharap semoga pada pilkada nanti jauh lebih mudah, siapapun yang terpilih.
” Semoga Pilkada nanti tidak ada pemilihan suara ulang (PSU),” kuncinya.