15 Oktober 2025, 12:59 pm

KPU Luwu Utara Gelar Rakor Persiapan Penyelesaian Sengketa Tahapan Pemilu 2024

Liputan : Tim batarapos.com/Dedhy
Editor : Suryani

Luwu Utara, batarapos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan penyelesaian sengketa tahapan pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, di Aula Demokrasi, Kamis (14/09/2023).

Acara tersebut dibuka oleh Ketua KPU Lutra Hayu Vandy, dan dihadiri Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) divisi Hukum dan SDM Upi Hastati, Ketua KPU Luwu Utara Hayu Vandy, Komisioner KPU divisi Hukum dan Pengawasan Umumg Kallang, divisi Teknis Penyelenggaraan Mahsyar, divisi Perencanaan Data dan Informasi Ayyub Siswanto, divisi Parmas dan SDM Mahlisa, Kapores yang diwakili Kabag Ops Kompol Darwis, Ketua Bawaslu Muhajirin dengan menghadirkan Ketua dan Anggota PPK divisi Hukum se- Kabupaten Luwu Utara.

Hayu Vandy mengatakan bahwa kegiatan ini adalah dalam rangka mengkoordinasikan dan membangun keseragaman dalam menghadapi permasalahan hukum dan sengketa tahapan pemilu.

” Rakor ini adalah menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas SDM bagi panitia badan Adhoc PPK agar siap menghadapi potensi sengketa tahapan pemilu,” jelas Hayu Vandy.

Lanjut Hayu Vandy, PPK harus mengantisipasi potensi masalah dan memahami cara menyelesaikannya dengan bekerja berbasiskan data.

” Saya juga mengingatkan kepada PPK agar melakukan rapat pleno rutin setiap minggunya tujuannya agar dapat melakukan investasi kegiatan dan melakukan evaluasi,” ucapnya.

” Pleno rutin akan menjadi dasar kita untuk melakukan evaluasi dan merencanakan kegiatan” terang Hayu Vandy.

Hayu Vandy merinci dipenyelenggara pemilu ada tiga bentuk pleno, pertama rapat pleno terbuka dengan melibatkan stakeholder, kedua rapat pleno tertutup yang dilakukan secara interna, dan ketiga rapat pleno rutin dengan melibatkan seluruh jajaran sekretariat.

” Saya berharap melalui materi yang disampaikan menjadi modal dasar kita untuk mempersiapkan
peningkatan kemampuan keterampilan anggota PPK divisi hukum, seperti kemampuan dalam penyelesaikan sengketa,” harapnya.

” Ilmu yang diperoleh melalui materi dan simulasi penyusunan kronologi masalah dan mengurai penyelesaian masalah bisa diterapkan saat menghadapi masalah hukum,” kuncinya.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan
error: Content is protected !!