Jakarta, batarapos.com – Dalam rangka mengantisipasi polemik antara masyarakat, tentang lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang berada dalam kawasan 4 Desa, di 2 Kecamatan, kabupaten Luwu Timur, gabungan Komisi DPRD Luwu Timur mendatangi Kantor Kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional.
Dalam kunjungan tersebut, DPRD Luwu Timur, yang di pimpin langsung Ketua DPRD Luwu Timur (Amran Syam), melakukan konsultasi serta mempertanyakan langsung tentang izin HGU milik PT. Sinar Indonesia Merdeka (Sindoka), dalam mengelola lahan yang masuk dalam wilayah 4 Desa di 2 Kecamatan tersebut, Kamis (7/11/29).
Keberadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang ada di 4 Desa tersebut, yang belakangan diketahui banyak sorotan dan banyak pula berharap agar segera resmi, menarik perhatian DPRD Kabupaten Luwu Timur, Pasalnya, perusahaan tersebut diketahui sudah lama, hingga saat ini tidak memiliki ijin HGU, sampai beberapa anggota DPRD turun langsung melihat kondisi di lapangan, untuknya, Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Luwu Timur mendatangi Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Kasubdit HGU (Timoraya.s), Kasi HGU Sulsel (M. Maeti), Ketua DPRD kabupaten Luwu Timur (Amran Syam), Anggota DPRD Luwu Timur (Rully Heriawan dan Wahidin Wahid), Kabid pertanahan dinas Perkimtan Luwu Timur (Widada), Kabag pemerintahan Luwu Timur (Senfry), Direktur PT. Sindoka (Suman Gunawan), General Manager PT Sindoka (Darman Poernomo), Kades Kasintuwu (Petrus Prans), Kades Teromu (Nobertus Purba), Kades Koroncia (Andry), dan Kades Non-blok (Suhardi).
“Dari kunjungan dan hasil konsultasi, Kami dari pihak DPRD Luwu Timur ke Kementerian Agraria, terungkap bahwa lahan HGU PT Sindoka masih dalam proses, tidak lama lagi akan terbit HGU baru, tentang waktu akan terbitnya kami tidak tau yang jelas secepatnya, kami meminta agar ini di perhatikan agar tidak ada lagi permasalahan, dan pada prinsipnya dari pihak Sindoka boleh melakukan aktivitas termasuk mendirikan pabrik, pekarangan lahan dan penanaman,” ucap Ketua DPRD Luwu Timur (Amran Syam).
Anggota DPRD Luwu Timur (Rully Heryawan), mengatakan Semoga HGU ini cepat selesai sehingga keluhan para petani sawit selama ini bisa teratasi, dengan adanya pabrik PT Sindoka tentu akan membuka lowongan kerja untuk masyarakat lokal Luwu Timur, yang lebih penting lahan nantinya yang 20% yang akan di plasmakan ke masyarakat betul-betul diberikan ke masyarakat setempat sekitar area PT Sindoka. (Subhan)