8 November 2024, 4:35 pm

LBH Pospera Morowali Utara Adukan PT. SEI ke DPRD


Morowali Utara, batarapos.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pospera Morowali Utara, mengadukan PT. Stardust Estate Investmen (SEI), ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali Utara.

PT. SEI diadukan oleh Pospera ke DPRD lantaran diduga melakukan penyerobotan lahan dan pengrusakan lahan di Desa Bunta, kecamatan Petasia Timur.

Pengaduan LBH Pospera direspon oleh anggota DPRD Melki Tangkidi dan Yanto Baoli melali Komisi 1 DPRD Morowali Utara.

“ PT. SEI Kami adukan ke DPRD karena melakukan penyerobotan dan pengrusakan lahan,” Kata Johannis Reinaldy L, S.H

Komisi 1 DPRD Morowali Utara mengandekakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengahdirkan pihak teradu dan pihak pengadu, namun saat RDP digelar, Jumat 14 Oktober 2022, pihak teradu dalam hal ini PT. SEI tidak hadir.

“ Terima kasih anggota DPRD sudah menerima kami bahkan sudah mengecek langsung lokasi yang diadukan, namun di RDP ini pihak PT. SEI tidak hadir,” Ucap Johannis.

Komisi 1 DPRD Morowali Utara akan mengagendakan kembali RDP dan akan melakukan pemanggilan ulang terhadap pihak PT. SEI.

Tim batarapos.com/Rudini

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan