19 April 2024, 7:20 am

LHP : 7 Desa di Malili Terdapat Temuan Inspektorat

 

Luwu Timur, batarapos.com – Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) regular terhadap pengelolaan dan aset nomor 700/78/VIII/ITKAB Tanggal 22 Agustus 2019, terdapat temuan di tujuh Desa di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Ketujuh Desa yang dimaksud adalah, Desa Baruga, Desa Balantang, Desa Wewangriu, Desa Pongkeru, Desa Pasi-Pasi, Desa Laskap dan Desa Harapan.

Sehubungan dengan temuan tersebut, dalam surat edarannya, Camat Malili mengimbau kepada ketujuh Desa agar menindaklanjuti temuan Inspektorat dengan jangka waktu 60 hari.

Saat dikonfirmasi, pihak inspektorat membenarkan adanya temuan ditujuh Desa tersebut, namun pihaknya enggan menyebutkan rincian maupun nominal temuan ketujuh Desa yang dimaksud.

Satu dari tujuh Desa yang dimaksud rincian temuannya berhasil dihimpun batarapos.com yakni Desa Balantang, terdapat enam item temuan Inspektorat, antara lain, 1.Pengelolaan Keuangan Desa sepenuhnya belum tertib administrasi, 2.Terdapat sisa silpa TA 2018 dalam bentuk tunai yang belum disetor ke kas Desa sebesar Rp. 26.333.603.26, namun telah dibelanjakan pada tahun 2019, 3.Terdapat penerimaan pajak TA 2018 sebesar Rp.44.156.277.00, berdasarkan buku pajak yang belum disetor ke kas Negara namun tidak dilengkapi dengan bukti penyetoran pajak, 4.Terdapat bukti pengeluaran kegiatan fisik yang tidak sesuai dengan relisasi dilapangan atas pembelian material sebesar Rp.51.399.000, 5.Terdapat kemahalan harga pada pembelian bahan material pada kegiatan fisik Desa Balaantang TA 2018 sebesar Rp.33.886.000, dan 6.TPKD belum membuat laporan kemajuan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa kepada Kepala Desa secara berkala (laporan mingguan).

Sekdes Balantang (Anjar) yang juga dikonfirmasi mengakui bahwa pemberitahuan adanya temuan Inspektorat telah diterima pihak Desa Balantang, namun menurutnya untuk satuan temuan belum diberitahukan.

“Pemberitahuan temuan Inspektorat kita sudah ketahui, tapi untuk satuannya kami belum tahu” Ungkapnya saat dikonfirmasi Sore tadi, Kamis (31/10/19).

Terpisah Camat Malili (Nur Syaifullah Rahman) juga dikonfirmasi terkait temuan ketujuh Desa diwilayah binaannya, ia mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil ketujuh Desa tersebut.

“Kita akan panggil ketujuh Desa yang dimaksud dalam waktu dekat, dan mengimbau agar menindak lanjuti hasil pemeriksaan Inspektorat” Kata Camat Malili. (HS).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan