29 Maret 2024, 6:51 pm

Libur Telah Usai, Ini Pesan Bupati Luwu Timur Untuk Semua Pegawai, Awas Kena Sanksi !

Luwu Timur, batarapos.com – Libur nasional telah usai, saatnya semua pegawai harus kembali bekerja seperti biasanya, mulai hari senin 9 Mei 2022.

Bupati Luwu Timur Drs. H. Budiman, M.Pd berpesan kepada semua pegawai di Kabupaten Luwu Timur agar masuk kantor tepat waktu.

Bupati Luwu Timur mengatakan tidak ada alasan bagi pegawai untuk tidak berkantor hari pertama kerja kecuali dalam perawatan sakit.

Pasalnya pemerintah sudah memberikan waktu libur dan cuti lebaran yang cukup lama terhitung sepuluh hari, mulai tanggal 29 April 2022.

“Saya berharap semua pegawai besok masuk kantor tepat waktu, ini terkait dengan kedisiplinan dan integritas, apalagi pemerintah telah memberikan waktu libur dan cuti yang cukup panjang,” Pesan Bupati Luwu Timur.

Bagi pegawai yang tidak masuk kantor tepat waktu pada hari pertama kerja akan mendapat sanksi sesuai ketentuan.

“Kalau ada pegawai yang tidak masuk kantor akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” Ucap Drs. Budiman, M.Pd kepada batarapos.com, Minggu (8/5/22).

Tim batarapos.com

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan