Luwu Timur, batarapos.com – Lima orang dikabarkan telah diamankan Polisi pasca insiden pengambilan paksa jenazah covid19 di Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur, Senin (13/9/21) lalu.
Kelima orang yang identitasnya belum disebutkan tersebut telah diamankan di Mapolres Luwu Timur, untuk dimintai keterangan dan pengembangan pelaku lainnya.
“Sudah lima orang diamankan oleh Polres Luwu Timur, terkait insiden ambil paksa jenazah Covid,” ucap Sumber kepada batarapos.com, Kamis (16/9/21).
Sementara Kapolres Luwu Timur AKBP. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, coba dikonfirmasi via whatsapp terkait kabar tersebut namun tidak menjawab konfirmasi wartawan. (**).










