Luwu Timur, batarapos.com – Lima orang terduga pelaku penganiayaan RN (16) remaja asal Masamba Kabupaten Luwu Utara, di jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Jalajja, Kecamatan Burau, Senin 17 Mei 2021 lalu akhirnya menyerahkan diri.
Kelima terduga pengeroyokan dan penganiayaan itu merupakan warga Desa Jalajja, Kecamatan Burau Luwu Timur, masing-masing VI (14), SY (19), MB (16), AS (20) dan AP (16), saat menyerahkan diri, kelimanya didampingi pihak keluarga setelah Personel Polsek Burau melakukan koordinasi terhadap keluarga terduga pelaku.
Kapolres Luwu Timur (AKBP. Indratmoko, S.IK) menyayangkan kejadian tersebut, menurutnya para terduga pelaku adalah remaja yang tentunya masih memiliki masa depan yang panjang, untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan.
“Yang pernah terlibat kriminal termasuk penganiayaan secara bersama-sama akan tercatat di database catatan kepolisian yang akan selalu terbawa ketika mereka buat SKCK untuk daftar kuliah, cari kerja dan lain-lain” Tutur Kapolres Luwu Timur.
Ia juga berpesan kepada seluruh orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anak, mengingat kebanyakan kejadian penganiayaan diawali dengan miras.
“Pesan untuk orang tua agar lebih awasi pergaulan anaknya, Karena semua kejadian penganiayaan selalu diawali dengan minum miras, dan bagi penjual miras agar berhenti, dan menjual yang lainnya selain miras sebagai mata pecaharian” Pesan AKBP. Indratmoko, S.I.K).
Diketahui, para pelaku diduga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap RN saat korban bersama teman wanitanya berboncengan dari pantai Ujung Suso hendak pulang ke Masamba, kajadian itu direkam video oleh pengendara mobil.
Tak hanya laporan pengeroyokan dan penganiayaan, korban juga melaporkan dugaan pelecehan terhadap RA (19) teman wanita RN yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku.
Saat ini, kelima terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Burau guna proses hukum selanjutnya. (**).