
Liputan : Tim batarapos.com/Dedi
Luwu Utara, batarapos.com – Himpunan Kerukunan Mahasiswa (Hikmah) Luwu Utara gelar aksi demo di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Utara, Kamis (18/1/2024).
Puluhan mahasiswa berorasi menuntut penyelesaian kasus pembangunan Perpustakaan dan Gedung Olahraga (GOR) Luwu Utara yang diduga terindikasi korupsi pada pelaksanaannya.
Menanggapi tuntutan Mahasiswa, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Luwu Utara, Hendri Siahaan membeberkan tentang kedua polemik yang dimaksud tersebut.
Menurutnya, Kejaksaan dan Kepolisian adalah lembaga yang sama dalam penanganan pemberantasan korupsi, namun jika salah satunya telah menangani suatu kasus, maka pihak lain menyerahkan penanganannya kepada pihak yang telah terlebih dahulu menanganinya.
Untuk Pembangunan Gedung Perpustakaan, menurut Hendri, telah ditangani oleh Polda Sulsel pada Tahun 2020 dan 2021, sehingga agar tidak terjadi tumpang tindih dan duplikasi dalam proses penyelidikan maka Kejari Luwu Utara menghormati proses dan hasil dari penanganan yang dilakukan oleh Polda Sulsel.
” Kami apreasiasi kepedulian adik-adik mahasiswa tentang hal ini, namun mungkin sebaiknya apabila ingin mengetahui proses penanganan oleh Polda Sulsel dapat langsung mengkonfirmasinya,” ujar Henry Siahaan kepada awak media.
Untuk Pembangunan GOR, kata Hendri, telah dihentikan pemeriksaannya oleh Kejari Luwu Utara di Tahun 2020, dikarenakan pada Tahun 2019 telah dilakukan penyetoran ke kas daerah Luwu Utara berdasarkan hasil temuan BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) di tahun 2019.
” Untuk GOR telah tuntas penyelesaiannya sejak tahun 2020 lalu di Kejari, dan fakta yang diperoleh bahwa pembangunan perpustakaan sudah di periksa oleh Polda Sulsel,” Katanya.