29 Maret 2024, 1:15 am

Malam Ini Pos Penyekatan Mudik di Luwu Timur Diberlakukan

Luwu Timur, batarapos.com – Pos Penyekatan mudik di Kecamatan Burau, batas Luwu Timur dan Luwu Utara akan diberlakukan.

Pemberlakuan penyekatan mudik ini akan di mulai pada pukul. 00.00 WITA atau jam 12 malam ini.

Pemberlakuan ini berdasarkan surat edaran Mendagri dan Gubernur Sulawesi Selatan, serta hasil koordinasi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Siang tadi, Rabu (5/5/21).

“Sekarang kita sudah persiapan, jadi pengoperasiannya di mulai jam 12 malam” Kata salah satu petugas pos penyekatan mudik.

Penyekatan mudik ini berlaku sejak tanggal 6 Mei 2021 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021. (**).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan