5 Desember 2024, 11:53 pm

Mantan Anggota DPRD Luwu Timur Dipolisikan, Buntut Penggerebekan Mobil Pribadi


Liputan : Tim batarapos.com

Luwu Timur, batarapos.com – Mantan anggota DPRD Luwu Timur inisial AA dilaporkan ke Mapolres Luwu Timur, Senin 25 November 2024.

AA dilaporkan oleh Akbar Iksan berdasarkan butki laporan pengaduan Polisi yang diterima oleh SPKT Polres Luwu Timur, nomor : STP-P/81/XI/SPKT/RES LUTIM tanggal 25 November 2024, pukul. 17.10 WITA.

AA dilaporkan buntut dari dugaan penggerebekan mobil pribadi milik Akbar di Desa Madani, kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, pada Minggu malam 24 November 2024.

Akbar menerangkan bahwa, saat penggerebekan sepihak yang diduga dilakukan oleh AA sempat memaksa untuk membuka mobil, aksi itu kemudian mengundang massa yang lebih banyak untuk datang ke lokasi kejadian.

“ Kejadiannya semalam dan tadi sudah kami laporkan di Polres Luwu Timur,” Ucap Akbar.

Tidak hanya AA selaku mantan anggota DPRD Luwu Timur, salah satu diduga timses calon Bupati inisial RM alias KL juga dilaporkan ke Polisi berdasarkan laporan pengaduan nomor : STP-P/80/SPKT/RES LUTIM tanggal 25 November 2024.

RM alias KL dilaporkan oleh Didit, laporan terhadap RM alias KL juga sama dengan AA atas dugaan penggerebekan sepihak kendaraan pribadi milik pelapor.

Aksi itu dialami oleh Didit di jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Malili, kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur dimana kendaraan miliknya tiba-tiba digeledah oleh terlapor.

“ Benar kami sudah laporkan di Polres Luwu Timur, dan harapan kami sebagai korban agar para terlapor segera diperiksa dan diamankan,” Ujar Didit.

Para pelapor berharap agar Polres Luwu Timur dapat segera mengatensi laporan mereka, agar kejadian serupa tidak terulang lagi yang dapat memicu keributan lebih besar jelang pilkada yang tersisa dua hari lagi.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan