Luwu Timur, batarapos.com – Tengah bergulir di Mapolres Luwu Timur, laporan dugaan Pencabulan terhadap tiga orang anaknya, yang dilaporkan oleh RA mantan istri SA, 9 Oktober 2019 lalu.
Atas laporan dugaan itu, SA merasa difitnah oleh mantan istrinya RA, sehingga SA menuntut balik RA.
Hal itu dibenarkan SA yang merupakan ASN Pemkab Luwu Timur (Pegawai Inspektorat) saat dikonfirmasi batarapos.com sore tadi.
Menurutnya, ia sudah cukup sabar menghadapi RA mulai sejak masih bersama hingga cerai saat ini.
Berbagai fitnahan telah dilontarkan RA terhadap dirinya, namun ia tetap sabar menghadapi demi ketiga anaknya.
Namun kali ini kata SA, kesabarannya kembali diuji, sehingga untuk melawan fitnahan itu ia harus melapor dan menuntut mantan istrinya itu.
“Saya sudah cukup sabar hadapi, sejak masih sama sampai sekarang sudah cerai, sudah banyak fitnahan yang dilontarkan ke saya, tapi kali ini saya tidak bisa tinggal diam, dan saya sudah lapor balik, biarkan dulu polisi tuntaskan laporannya, baru tuntaskan juga laporan yang saya ajukan” Ungkap SA.
Diketahui, SA dilapor RA mantan istrinya, atas dugaan mencabuli ketiga anaknya, laporan tersebut tengah ditangani oleh penyidik Reskrim Polres Luwu Timur. (HS).