29 Maret 2024, 12:57 am

Oknum ASN Pemkab Luwu Timur Dilapor, Diduga Mencabuli 3 Anak Kandungnya

Luwu Timur, batarapos.com – Satreskrim Polres Luwu Timur saat ini tengah mendalami laporan dugaan pencabulan tiga orang anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.

Berdasarkan laporan Ibu terduga korban (RA) pada tanggal 9 Oktober 2019 terhadap mantan suaminya inisial (SA) atas dugaan Pencabulan terhadap 3 orang anaknya yang masing-masing masih berusia 8 tahun, 5 Tahun dan 2,5 tahun.

Kepada batarapos.com (RA) menjelaskan bahwa sebelum melaporkan hal tersebut, ia curiga dengan perubahan fisik dan tingkah laku anaknya, sehingga dirinya melaporkan ke Mapolres Luwu Timur.

“Awalnya saya curiga dengan perubahan fisik dan tingkah laku anak-anak berubah semua, saya periksa ada kelainan dialat vitalnya, dan anak saya sudah mengakui semua, Saya sudah laporkan ke Polres” Ungkapnya.

Terpisah, terlapor inisial SA yang berstatus ASN dilingkup Pemkab Luwu Timur (Pegawai Inspektorat) yang juga merupakan mantan suami RA, saat dikonfirmasi sore tadi, membantah keras tuduhan tersebut, ia berdalih jika dirinya difitnah oleh mantan istrinya itu.

“Itu semua tidak benar itu dia karang cerita dan tidak masuk akal, ini hanya akal-akalan dia mau jauhkan saya dari anak-anak, ini saya difitnah, dia suruh saya jemput anak-anak ternyata dia mau fitnah saya” Ucap SA.

Selain ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Luwu Timur, laporan dugaan ini juga telah ditangani PPA Pemda Luwu Timur, dan telah dilakukan visum di Puskesmas Malili.

Namun karena hasil visum Puskesmas Malili diragukan oleh pelapor, sehingga penyidik Polres Luwu Timur melayangkan permohonan pemeriksaan medis dan psikolog ke Biddokkes Polda Sul-Sel yang rencananya dalam waktu dekat ini akan diperiksa.

Hasil pemeriksaan penyidik terhadap terduga korban, korban mengaku jika telah diajari oleh (RA) ibunya sendiri untuk mengakui jika terlapor (SA) yang melakukan.

Kendati demikian, penyidik Polres Luwu Timur tetap akan melakukan penyelidikan dan melakukan pengembangan untuk segera dirampungkan.

“Iya benar, kami tengah menangani laporan RA dan kita sudah memeriksa semua yang terkait serta telah menerima hasil visum dari Puskesmas Malili, namun karena hasil visum itu diragukan oleh pelapor maka kita mengirim permohonan ke Biddokkes Polda Sul-Sel untuk dilakukan pemeriksaan ulang” Kata Kapolres Luwu Timur melalui Kasat Reskrim Polres Luwu Timur (Iptu. Eli Kendek, S.H).

Informasi yang dihimpun, SA dan RA telah bercerai sejak tiga tahun lalu, mereka memiliki tiga orang anak, dimana SA dan RA kerap bergantian saat menjemput anaknya pulang sekolah tergantung kesibukan masing-masing. (HS).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan