11 Juli 2025, 6:22 am

Merasa Kehilangan Motor Mio, Secepatnya ke Kantor Polsek Binamu !

Jeneponto, batarapos.com – Satu unit Motor Mio diamankan oleh Bhabinkamtibmas Bripkab ASRI JAYA  polres Jeneponto di Desa Kayuloe Timur, kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto. Kamis (21/5/2020) pukul 13.00 Wita.

Bhabinkamtibmas polsek Binamu bripka Asri Jaya mengamankan 1 Unit Motor Mio warna merah maron No. Pol DD 3061 OS, yang terparkir di depan rumah salah satu warga desa Kayu Loe Barat, dusun Ganran Batu Selatan.

Motor Mio itu sejak pukul 13.00 wita hingga pukul 19.00 wita masih ada dan tidak di ketahui pemiliknya, sehingga warga Syamsul Bahri Alias Su’ding Bin Madang membawa motor ke rumah Kades Kayuloe Timur untuk di amankan,” jelasnya.

Saat ini motor diamankan di Mapolsek Binamu. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan, silahkan ke Polsek Binamu  untuk melihat, disertai surat STNK dan BPKB. (Ridwan Tompo)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan