Jeneponto, batarapos.com – Satu unit Motor Mio diamankan oleh Bhabinkamtibmas Bripkab ASRI JAYA polres Jeneponto di Desa Kayuloe Timur, kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto. Kamis (21/5/2020) pukul 13.00 Wita.
Bhabinkamtibmas polsek Binamu bripka Asri Jaya mengamankan 1 Unit Motor Mio warna merah maron No. Pol DD 3061 OS, yang terparkir di depan rumah salah satu warga desa Kayu Loe Barat, dusun Ganran Batu Selatan.
“Motor Mio itu sejak pukul 13.00 wita hingga pukul 19.00 wita masih ada dan tidak di ketahui pemiliknya, sehingga warga Syamsul Bahri Alias Su’ding Bin Madang membawa motor ke rumah Kades Kayuloe Timur untuk di amankan,” jelasnya.
Saat ini motor diamankan di Mapolsek Binamu. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan, silahkan ke Polsek Binamu untuk melihat, disertai surat STNK dan BPKB. (Ridwan Tompo)