27 April 2024, 2:56 am

Miliki Shabu, Warga Lutim Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Luwu Utara

Luwu Utara, batarapos.com – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Luwu Utara berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terduga tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I Jenis sabu, di Dusun Lampuawa Desa Lampuawa, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Kamis (25/3/2021) sekita pukul 23.00 Wita.

Penangkapan itu dipimpin oleh Kanit lidik Aiptu Darwis. SH, dan berhasil mengamankan terduga RG (28) dari Dusun Silaja Desa Burau, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur.

Aiptu Darwis mengatakan, kejadian tersebut berawal dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa di jalan poros Dusun Lampuawa, Desa Lampuawa Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara akan terjadi transaksi jual beli di duga narkotikaka jenis shabu-shabu.

Setelah mendapat informasi kami menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk menegecek kebenaran informasi tersebut,” ujarnya.

Pada saat tiba di TKP, ternyata informasi yang didapatkan benar adanya dimana ada 2 orang di tepi jalan yang 1 menggunakan sepeda motor, yang satunya lagi berjalan kaki. Kemudian pada saat anggota mendekati ke 2 orang tersebut menggunakan sepeda motor langsung melarikan diri sementara yang jalan kaki juga hendak melarikan diri namun di pegang oleh anggota,” sambungnya.

Ia menambahkan bahwa dari hasil penggeledahan dalam saku celananya, mereka mendapatkan 1 (satu) sachet bening di duga narkotika jenis shabu.

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap RG, ditemukan dalam saku celana satu sachet sabhu dengan berat kotor 0,40 gram,” jelasnya.

Selanjutnya RG (28) langsung di giring ke Polres Luwu Utara untuk di lakukan pengusutan lebih lanjut,” kuncinya.(Deddi)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan