3 Maret 2026, 6:53 am

Mobil Pelangsir BBM Ini Sempat Hilang Saat Diamankan ? Akhirnya Muncul Setelah Polisi Saling Tunjuk !

Luwu Timur, batarapos.com – Mobil Panther modifikasi pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diamankan Polisi di SPBU 74.929.04 Lopi, Mangkutana, kabupaten Luwu Timur tidak ditemukan di Mapolres Luwu Timur.

Mobil panther tersebut diduga berkapasitas 1 ton BBM jenis solar diamankan berdasarkan perintah Kapolres Luwu Timur, AKBP. Silvester MM Simamora atas laporan masyarakat, pada tanggal 2 Oktober 2022 lalu.

Saat diamankan mobil pelangsir solar tersebut sudah melakukan pengisian sebanyak dua kali, diperkirakan BBM solar subsidi didalam tangki rakitan ratusan kiloliter, mobil rakitan tersebut dibawa langsung ke Mapolres Luwu Timur untuk diamankan.

Anehnya, mobil itu sempat diparkir dibagian belakang kantor Mapolres Luwu Timur namun saat ini mobil itu tidak diketahui keberadaannya.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Mangkutana dan Unit Reskrim Polres Luwu Timur saling tunjuk, Kapolsek Mangkutana AKP. Nyoman Sutarja mengaku jika mobil tersebut berada di Polres Luwu Timur.

“ Tidak pernah dibawa ke Polsek itu mobil, sejak dibawa ke Polres saat itu kami sudah tidak urus lagi karena urusannya Polres, ada di Polres itu Mobil,” Kata Kapolsek Mangkutana.

Kanit Harta Benda (Harda) Reskrim Polres Luwu Timur AIPTU. Yakob Lili juga mengungkapkan bahwa mobil yang sempat diamankan sebagai barang bukti itu sudah lama dikembalikan ke Polsek Mangkutana untuk diproses.

“ Sudah lama diserahkan ke Polsek itu mobil, karena tidak ditangani Polres itu, coba konfirmasi ke Kanitnya,” Ungkap AIPTU. Yakob Lili menunjuk Polsek.

Kanit Reskrim Polsek Mangkutana saat dikonfirmasi via WhatsApp tidak merespon wartawan, anehnya, Kasat Reskrim Polres Luwu Timur AKP. Muh. Warpah yang juga dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui soal mobil modifikasi yang sudah diamankan.

“ Saya tidak tahu itu kalau ada mobil begitu diamankan, mungkin waktu saya sedang sakit, anggota juga tidak sampaikan ke saya,” Ucap Kasat Reskrim Polres Luwu Timur.

Kasat Lantas Polres Luwu Timur IPTU. Sarifudin juga mengatakan bahwa mobil modifikasi itu sudah dilakukan tilang, setelah ditilang, mobil diserahkan sepenuhnya ke unit Reskrim Polres Luwu Timur.

“ Kalau tilang sudah kami lakukan sesuai dengan pelanggarannya, kalau soal modifikasinya bukan kewenangan kami tapi Reskrim, jadi sudah kewenangan Reskrim,” Ujar Kasat Lantas Polres Luwu Timur.

Empat jam setelah saling tunjuk dengan Unit Reskrim Polres Luwu Timur, Kapolsek Mangkutana mengkonfirmasi batarapos.com bahwa mobil tersebut diparkir dibelakang Kantor Polsek Mangkutana, Ia berdalih bahwa prosesnya lambat akibat tim uji, untuk pembuktian BBM subsidi atau nonsubsidi.

“ Sori mobil ada di Polsek dibungkus, masih ada dibelakang, masih utuh isinya, tidak jadi dibawa ke Polres, perintah tetap lanjut, kendala tim uji BBM nya, apakah itu BBM Subsidi atau bukan ” Kata Kapolsek Mangkutana via WhatsApp.

Sementara hasil investigasi tim Pertamina Regional Sulawesi di SPBU Mangkutana menemukan adanya pembelian BBM Jenis solar subsidi dalam jumlah banyak secara berulang-ulang berdasarkan CCTV SPBU, saat ini SPBU Mangkutana telah disanksi oleh Pertamina, tidak diberikan BBM jenis solar selama sebulan.

Tim batarapos.com

Baca juga :

Mobil Modifikasi Diduga Muat Hingga 1 Ton BBM Solar ! Operator SPBU Mangkutana Kerja Sama Pelangsir ?

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan