Liputan : Tim
Luwu Timur, batarapos.com – Mobil jenis Gran Max nomor Polisi DP 8821 TD kecelakaan tunggal di jalan Hauling, Seba-seba, kecamatan Towuti, kabupaten Luwu Timur, Selasa 13 Mei 2025.
Mobil tersebut dikemudikan oleh Jamsuddin (51) warga Songka, kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, dari arah Morowali menuju Palopo membawa barang dan satu unit sepeda motor.
Saat melintas di jalan Seba-seba, mobil tersebut Melaju dengan kecepatan tinggi di jalan berkerikil, sehingga oleng lalu terbalik.
” Korban sempat dirawat di Puskesmas Mahalona, namun menolak dirujuk ke RSUD I Lagaligo Wotu, sehingga keluarga datang menjemput dan dibawa ke Rumah Sakit di Palopo,” Kata Kapolsek Towuti.
Selain korban yang langsung dibawa ke Kota Palopo akibat luka dibagian kepala, mobil dan barang bawaan korban juga langsung dibawa oleh keluarganya ke kota Palopo.