27 Juli 2024, 10:57 am

Nasryanti Pasrah Setelah Diserahkan SK Pemberhentian Oleh DPMD

Masamba, Batarapos.com – Haris Mare, Pjs kepala desa Takkalala yang diangkat setelah diberhentikan sementara Nasryanti, tersandung kasus korupsi dana desa tahun 2017. Senin (30/9/19).

Setelah dilaksanakan rapat koordinasi progres kegiatan desa Takkalala Tahun Anggaran 2019, SK pemberhentian kades Takkalala diserahkan oleh Kadis PMD Misba, dan dihadiri kepala Inspektorat kabupaten Mucthar Jaya, Camat Malangke Tasman, Tenaga Pendamping ab-PDTI/PDP-PLD, TPK.

Kabid Pembinaan pemerintahan desa, Ikhdiani, membenarkan bahwa “SK pemberhentian sementara kades Takkalala sudah diserahkan, terhitung mulai tanggal 27 September 2019,” ucapnya.

“Kita tidak mau titip SK ini, oleh karena itu hari ini baru kita serahkan langsung kepada yang bersangkutan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Luwu Utara, Misbah berharap agar Kades Takkaala, Nasryanti fokus ke proses hukum yang dihadapinya.

“Tapi terkait laporan pertanggungjawaban atas dana yang telah dicairkan itu tetap menjadi tanggung jawabnya,” kata Misbah. (Drs)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan