27 September 2025, 2:13 pm

Nikmati Tubuh Dan Peras Istri Orang, Erwin Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Pinrang, batarapos.com – Polisi mengamankan Erwin, warga kelurahan Langnga, Kecamatan Mattiro Sompe, lantaran diduga memeras dan menikmati tubuh IS wanita yang sudah bersuami.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara membenarkan Informasi tersebut “Betul, terduga pelaku sudah diamankan,” kata dia di Mapolres Pinrang. Kamis (7/11/19).

Penangkapan Erwin berdasarkan laporan Polisi nomor LP /53 /XI/2019/SPKT/RES PRNG/SEK MT.SOMPE. tanggal 6 November 2019.

Kejadian ini bermula pada Juli 2018. Pelaku mengetahui korban memiliki Pria Idaman Lain (PIL). Pelaku kemudian memghubungi korban dan mengancam akan membocorkan rahasia korban jika tidak menuruti permintaan pelaku.

Korban pun luluh, dan menuruti semua permintaan terduga pelaku, termasuk menuruti permintaan pelaku untuk Vidio Call dalam keadaan telanjang bulat.

Ternyata saat Vidio Call dengan Korban Pelaku memotret IS yang telanjang. Foto korban tanpa busana itu, kemudian menjadi senjata baru untuk memeras IS.

Pelaku lalu mengancam akan menyebarkan foto bugil korban jika tidak memberikan uang kepada Erwin.

Korban pun menyerahkan sejumlah uang kepada terduga pelaku, termasuk menuruti permintaan pelaku, agar korban berhubungan badan dengannya.

Karena tidak tahan diperas dan dilecehkan korban kemudian melapor ke Polisi.

Didepan Polisi, Erwin mengakui perbuatannya. Erwin berdalih tidak memiliki uang untuk biaya kebutuhan sehari hari sehingga melakukan perbuatan bejat tersebut. (Ridwan Tompo)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan
error: Content is protected !!