
Liputan : Rudini
Morowali Utara, batarapos.com – Anggota DPRD Morowali Utara, Nur Islam Hidayat, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut dirinya bersama 23 anggota DPRD tidak hadir pada hari pertama kerja pasca libur Lebaran, Senin (30/3/2026).
Nur Islam menegaskan bahwa agenda yang berlangsung pada pagi hari tersebut merupakan rapat Badan Musyawarah (Bamus), yang secara kelembagaan tidak melibatkan seluruh anggota DPRD, termasuk dirinya.
“ Saya bukan anggota Bamus. Tidak semua anggota DPRD itu masuk dalam Bamus, sehingga saya tidak mengikuti rapat pagi tadi. Saya hadir siang hari karena ada agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP), ” ujarnya.
Anggota Komisi I yang akrab disapa Reza ini menjelaskan bahwa kehadirannya di kantor disesuaikan dengan agenda serta tanggung jawab yang diemban. Ia memastikan tetap menjalankan tugas kedewanan, termasuk membahas isu penting daerah seperti penghasilan tetap (Siltap) bagi pemerintah desa (Pemdes).
“ Di hari pertama kerja, fokus saya juga pada agenda yang menjadi tanggung jawab saya, termasuk pembahasan Siltap Pemdes, ” tambahnya.
Sebelumnya, DPRD Morowali Utara menjadwalkan rapat Paripurna dengan agenda penjelasan Bupati atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada pukul 11.00 WITA, setelah rapat Bamus yang dipimpin Ketua DPRD, Warda Dg Mamala. Namun, rapat tersebut ditunda karena tidak memenuhi kuorum. Dari total 25 anggota DPRD, hanya dua anggota yang hadir, yakni Ketua DPRD dan Gina Silvia Togalami.
Menanggapi hal itu, Reza berharap pemberitaan media dapat disampaikan secara proporsional dengan mempertimbangkan pembagian tugas dalam alat kelengkapan dewan. Ia menekankan bahwa tidak semua anggota memiliki kewajiban hadir dalam setiap agenda, khususnya pada rapat yang bersifat terbatas seperti Bamus.
Adapun anggota DPRD yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari pertama kerja pasca libur Lebaran antara lain Warda Dg Mamala, Ince Mochamad Arief Ibrahim, Usman Ukas, Nur Islam Hidayat, Ahlidin Hadade, Fanny M Tampake, Moh Jafar, Esrom, Made Karsana, dan Arman P Marunduh.











