1 Januari 2026, 5:49 am

Oknum Anggota Polsek Mangkutana Diduga Aniaya Sopir di SPBU Tomoni

Luwu Timur, batarapos.com – Oknum anggota Polsek Mangkutana inisial SL diduga aniaya sopir mobil, di SPBU Tomoni, Senin (23/11) sekitar pukul. 11.00 Wita.

Korban adalah Arif alias Poing (29) warga Desa Kalpataru, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Menurut keterangan korban saat dikonfirmasi batarapos.com, bahwa dirinya dianiaya saat hendak mengisi BBM di SPBU Tomoni.

Sebelum dirinya dianiaya oleh SL, korban datang meminjam mobil di Kecamatan Mangkutana, mobil itu digunakan untuk mengantar keluarganya yang sedang sakit ke Palopo.

Saat korban menuju Kecamatan Tomoni mengemudikan mobil, tiba-tiba SL yang mengenakan pakaian Dinas itu keluar dari lorong dekat Kantor Polsek Mangkutana mengendarai motor.

Saat keluar dari lorong menuju poros Trans Sulawesi motor yang dikemudikan SL masuk ke tangah jalan (garis putih aspal), sehingga korban memberi isyarat klakson selanjutnya korban menyalip atau mendahului SL.

Setelah menyalip SL yang keluar dari lorong, korban masuk ke SPBU hendak mengisi BBM, namun nahas, saat korban hendak membuka pintu mobil, SL langsung meninju bagian dada korban.

“Karena ada keluarga sakit mau saya antar ke Palopo, saya pergi pinjam mobil di Mangkutana, mobil pribadi, saat dari mangkutana tiba-tiba pak polisi itu keluar dari lorong langsung masuk ke tengah jalan, karena agak mepet makanya saya klakson baru saya lambung, setelah itu saya singgah di SPBU mau isi BBM, tiba-tiba pak Polisi tinju dada saya” Ungkap Korban.

Tak hanya dada korban yang menjadi sasaran tinju SL, bibir korban juga ditinju saat korban bertanya apa kesalahannya sehingga dianiaya.

“Pas saya tanya apa salah ku sampai saya dipukul begini pak, itu saja dia jawab, hampir kau tabrak saya, setelah itu dia tinju mulut saya lagi, lalu pergi” Tutur korban.

Korban tidak langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Luwu Timur, mengingat saat kejadian, korban membawa orang sakit.

“Saya tidak langsung melapor karena saya mau antar orang sakit, kalau saya melapor saat itu, secara otomatis keluarga tidak jadi diantar, jadi saya antar dulu, besok rencana saya laporkan” Ucap korban saat dikonfirmasi malam tadi, Senin (23/11).

Korban saat ini mengeluh sakit dibagian dada dan sakit dibagian bibir akibat penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polsek Mangkutana inisial SL.

Kapolres Luwu Timur (AKBP. Indratmoko, S.I.K) yang dikonfirmasi terkait kejadian tersebut, mengimbau korban membuat laporan agar segera ditindaklanjuti.

“Kalau korbannya mau buat laporan, ditunggu di Polres supaya bisa diproses cepat” Kata Kapolres Luwu Timur. (HS).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan