27 Juli 2024, 11:41 am

Oknum KPPS Desa Selli Batasi Pendampingan Lansia Saat Akan Mencoblos

Liputan : Tim batarapos.com/Yusri

Bone, batarapos.com – Tentu sangat disayangkan pelayanan yang diberikan oleh oknum KPPS TPS 1 Desa Selli, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan saat hari pemungutan suara berlangsung.

Bagaimana tidak, salah satu warga Desa Selli saat memberikan hak pilihnya di TPS ini meminta kepada anak kandungnya memberikan dampingan lantaran faktor usia namun dicegat oleh oknum KPPS yang bertugas. Rabu, 14 februari 2024.

” Tidak boleh mendampingi dua kali, ini sudah aturan disini ,” Kata baba nama sapaanya menirukan bahasa oknum KPPS.

Tentu hal tersebut sangat disayangkan, terlebih pada moment pesta demokrasi damai yang diselenggarakan sekali 5 tahun ini, masyarakat terkesan diberikan pembatasan terlebih mendampingi orang tuanya menentukan sosok pemimpin di NKRI.

” Saya sudah mengikuti prosedur yang diberikan KPPS termasuk mengisi formulir pendampingan, saat mendampingi bapak saya sebelumnya. Namun saat ibu saya juga meminta didampingi saya dicegat oleh oknum ini katanya tidak boleh mendampingi dua kali, padahal nama saya masih dalam satu daftar kartu keluarga “, tuturnya.

Saat baba, mempertanyakan aturan tersebut. Oknum KPPS ini mengaku jika hal tersebut sudah ditentukan oleh jajaranya saat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek KPPS) kemarin sebelum hari pemungutan suara.

Terpisah, ketua PPK Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone Abdul Salam sangat menyangkan pernyataan diberikan KPPS kepada masyarakat terlebih menyangkut hak pilih sebagai warga Indonesia.

” Tidak ada larangan batasan seperti itu apalagi masih satu keluarga ,”cetus Ketua PKK Kecamatan Bengo Abdul Salam.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan