6 Juni 2025, 10:39 am

Oknum Wartawan Tegur Kapus, Gegara Bidan Hadiri Rapat di Kantor Desa

Luwu Timur, batarapos.com – Kepala Puskesmas (Kapus) Mangkutana (Wa Ode Ferliani) sontak berang saat dihubungi salah satu bidannya yang tugas di pustu Desa Kasintuwu, Kamis (20/8) sore tadi.

Kapus Mangkutana itu sempat bernada tinggi saat berbicara melalui telepon dengan bidannya (Nasmasriati) atau yang akrab disapa Bidan Nur, sesaat setelah Kapus menerima teguran melalui telepon dari salah satu oknum yang mengaku wartawan inisial SN.

Kapus Mangkutana berang, lantaran oknum yang mengaku wartawan itu melaporkan Bidan Nur yang hadir rapat di Kantor Desa Kasintuwu, pada Selasa 18 Agustus 2020 lalu.

Oknum yang mengaku wartawan itu menegur Bidan Nur melalui Kapus Mangkutana lantaran Bidan Nur hadiri rapat saat jam kerja.

“Iya, tadi saya ditelpon sama wartawan, katanya kenapa itu bidan nur hadiri rapat di kantor Desa saat jam kerja, makanya saya langsung hubungi bidan Nur” Ungkap Kapus Mangkutana saat dikonfirmasi sore tadi.

Terpisah, Bidan Nur yang dikonfirmasi juga membenarkan telah ditegur oleh oknum wartawan melalui Kapus, namun menurutnya, teguran itu semata ingin mencari kesalahan namun tidak tepat, pasalnya, jarak antara tempat tugasnya dengan kantor Desa hanya sekitar 80 meter.

“Saya ditegur hadiri rapat di kantor Desa, tapi sayangnya cari kesalahan yang tidak tepat, sebelum saya hadiri rapat saya melayani pasien, dan ada petugas yang stanby saat saya keluar, jarak kantor Desa pun hanya sekitar 80 meter, dan saya juga hadiri rapat sekitar jam 10, apa salahnya” Ucap Bidan Nur.

Ia mengakui telah menghadiri rapat di kantor Desa Kasintuwu berdasarkan undangan melalui kelompok tani, dimana dirinya juga salah satu pemilik lahan yang merasa dirugikan oleh Koperasi yang sudah melakukan penebangan terhadap pohon kelapa sawitnya namun sudah menyeberang tahun belum juga dilakukan penanaman.

“Saya hadiri rapat itu juga hak saya, karena saya sebagai pemilik lahan yang sudah dirugikan oleh Koperasi yang melakukan penebangan terhadap pohon sawit saya, tapi sampai bulan 8 ini belum ada penanaman, saya hadiri rapat bukan berarti saya abaikan tugas saya sebagai bidan, tapi saya hadir juga menuntut hak saya,” Tuturnya.

Diketahui, rapat itu diselenggarakan di Kantor Desa Kasintuwu yang dihadiri oleh Dinas Pertanian Luwu Timur dan para anggota kelompok tani, parahnya, rapat tersebut justru tidak dihadiri oleh pihak koperasi dalam hal ini Koperasi Agro Mandiri Utama.

Ketidak hadiran Koperasi pada rapat tersebut, membuat Pemerintah Desa dan Kelompok tani mengagendakan ulang rapat yang rencananya akan dilaksanakan jumat tanggal 21 Agustus 2020.

Informasi yang dihimpun, oknum wartawan tersebut merupakan saudara kandung dari Ketua Koperasi Agro Mandiri Utama atau yang disingkat KAMU.

Diketahui pula, bahwa Kejaksaan Luwu Timur saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dana PSR (Peremajaan Sawit Rakyat) Koperasi KAMU. (**).

 

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan