6 September 2025, 10:32 pm

“Operasi Pekat 2019″ Unit Resmob Polres Luwu Utara Amankan Miras Jenis Ballo

Masamba, batarapos.com – Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Luwu Utara menggelar “Operasi Pekat 2019” dengan sasaran premanisme dan minuman keras (Miras) Rabu kemarin (27/11/19) untuk wilayah kecamatan Baebunta dan Kecamatan Masamba.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh kanit Resmob Aipda Iksan dibeck up Satuan Sabhara Polres Luwu Utara langsung mendatangi salah satu penjual miras yang ada di desa Radda, kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara. Sulsel. Kamis (28/11/19).

“Tim Ops Pekat 2019 langsung melakukan pemeriksaan terhadap warung penjual miras tanpa izin di Dusun Touba, Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara,” kata kanit Resmob kepada batarapos.com. Kamis (28/11/19).

“Dari hasil pemeriksaan tim ops pekat 2019, berhasil menemukan minuman keras jenis ballo, di warung tersebut sebanyak 60 liter yang siap edar,” ungkap Aipda Iksan.

 

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, IPTU H. Syamsul Rijal, membenarkan hal tersebut, telah diamankan minuman keras jenis ballo sebanyak 60 liter, bersama barang bukti lainnya di Dusun Touba, Desa Radda, Kecamatan Masamba.

“Barang bukti dari hasil ops pekat langsung kita amankan ke Mako Polres Luwu Utara, pemilik miras, inisial RI (29) warga Dusun Touba, Desa Radda, hingga diturunkan berita ini penjual miras, RI diminta untuk hadir pada hari ini Kamis 28 November 2019, sekitar pukul 09.00 Wita untuk dimintai keterangan oleh pihak penyidik,” tutup Syamsul Rijal. (Drs)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan