22 Oktober 2025, 10:30 pm

Pamer Uang Celengan untuk Beli iPhone dan Motor Rupanya Hasil Curian, Pelaku Serahkan Diri Setelah DPO

Liputan : Tim batarapos.com

Luwu Timur, batarapos.com – Terduga pelaku pencuri celengan di Dusun Hulupadang Desa Pongkeru Kecamatam Malili Kabupaten Luwu Timur akhirnya menyerahkan diri setelah DPO.

Pelarian Arbin (18) berkahir setelah orang tuanya membawanya untuk menyerahkan diri ke Polsek Malili, Polres Luwu Timur, setelah Polisi mengendus keberadaannya di Kota Palopo.

” Sempat DPO, dan pada akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Malili, setelah dilakukan koordinasi dengan orang tuanya, saat terduga pelaku diketahui keberadaannya di kota Palopo,” Kata Kasubsi PIDM Humas Polres Luwu Timur, Bripka. M. Taufik.

Terduga pelaku DPO lantaran melakukan pencurian di rumah Indo Wellang di Desa Pongkeru, pelaku membawa kabur tiga celengan masing berisi uang pecahan Rp. 100 ribu dengan total Rp. 35 juta.

Tidak hanya celengan, terduga pelaku juga membawa satu slop rokok sampoerna dan satu unit handphone.

Hasil curian tersebut digunakan oleh terduga pelaku untuk membeli motor Yamaha Mio dan iPhone 11 di kecamatan Tomoni, Luwu Timur, lalu kabur ke Takalar.

” Hasil curian itu digunakan beli motor dan iPhone, tapi iPhone sudah dijual kembali di Makassar,” Ujar Bripka. M. Taufik.

Parahnya, saat membeli iPhone di Tomoni, pemilik konter sempat live di akun Facebook sembari membantu terduga pelaku menghitung uang dari celengan, lantaran pelaku mengaku uang tersebut ia tabung selama dua tahun bekerja di Morowali.

Terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Malili untuk proses hukum lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan