Liputan : Dedhy
Luwu Utara, batarapos.com – DPRD Kabupaten Luwu Utara melakukan rapat paripurna membahas dukungan terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya, di ruang sidang utama DPRD Luwu Utara, Rabu (4/2/2026).
Rapat paripurna ini oleh ketua DPRD Luwu Utara Husain, dihadiri oleh Wakil ketua DPRD dan anggota DPRD Luwu Utara, Bupati Luwu Utara yang diwakili Sekretaris Daerah, Datu Luwu, Makole Baebunta, Tomakaka Masamba, unsur Forkopimda, para kepala OPD, APDESI, OKP, insan pers, LSM, serta undangan lainnya.
Paripurna ini menjadi forum resmi penyampaian sikap politik DPRD atas aspirasi masyarakat Tana Luwu yang mendorong percepatan pemekaran wilayah.
Dalam rapat tersebut, DPRD Luwu Utara mengatakan bahwa pemekaran Provinsi Luwu Raya merupakan langkah strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi wilayah-wilayah yang selama ini relatif jauh dari pusat pemerintahan provinsi.
” Paripurna ini difokuskan pada pembentukan daerah persiapan Provinsi Luwu Raya sebagai tahapan penting sesuai ketentuan perundang-undangan, ” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa regulasi pemekaran daerah saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“ DPRD Luwu Utara memandang pembentukan Provinsi Luwu Raya sebagai kebutuhan objektif daerah. Ini bukan sekadar tuntutan emosional, tetapi ikhtiar konstitusional untuk mempercepat pembangunan dan mendekatkan pelayanan negara kepada rakyat, ” tegas Husain.
Seluruh fraksi di DPRD Luwu Utara, PAN, Golkar, NasDem, Demokrat, Gerindra, dan PKB menyatakan sikap sepakat dan memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan daerah persiapan Provinsi Luwu Raya.
Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum yang pada intinya menegaskan pentingnya persatuan politik dalam mengawal agenda pemekaran.
Sebagai bentuk komitmen kelembagaan, DPRD Luwu Utara juga melakukan penandatanganan rekomendasi resmi DPRD terkait dukungan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Dokumen tersebut akan menjadi bagian dari kelengkapan administrasi dalam proses pengusulan ke tingkat yang lebih tinggi.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin, dalam penutup paripurna menegaskan bahwa dukungan DPRD harus menjadi energi bersama untuk melangkah ke tahapan berikutnya secara terukur dan konstitusional. Ia berharap seluruh elemen masyarakat tetap menjaga semangat persatuan dan mengedepankan jalur formal negara.
“ Kita ingin perjuangan ini berjalan bermartabat, rapi, dan sampai tujuan. Dengan kebersamaan semua pihak, kita optimistis Provinsi Luwu Raya bisa terwujud, ” kata Karemuddin, seraya mengajak seluruh hadirin mengumandangkan yel-yel, “Provinsi Luwu Raya.











