Partai Golkar Luwu Utara akhirnya merekomendasikan tiga orang Calon Ketua DPRD Luwu Utara ke DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan.
Ketiga nama tersebut ditetapkan pada Rapat Pleno Partai Golkar Luwu Utara yang dihadiri Sekretaris DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan Abdillah Nasir beserta rombongan, Ketua DPD II Partai Golkar Luwu Utara Muhammad Fauzi serta Pengurus Partai Golkar Lutra dan Caleg Terpilih, Selasa 6 Agustus 2019 di Hotel Elegant Masamba kemarin Malam.
Ketua DPD II Partai Golkar Muhammad Fauzi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Partai Golkar telah melaksanakan Rapat Pleno yang dihadiri DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan.
Dalam Rapat Pleno tersebut, ada dua agenda yaitu memilih minimal tiga nama calon ketua DPRD Luwu Utara, dan memilih Ketua DPRD Sementara.
Abang Fauzi, sapaan akrab suami Bupati Luwu Utara ini, bahwa Rapat pleno akhirnya merekomendasikan tiga nama untuk diajukan sebagai calon ketua DPRD ke DPD I Partai Golkar, yang nanti DPP Partai Golkar menetapkan Satu nama sebagai Ketua DPRD Lutra.
“Ketiga nama tersebut adalah Amir Mahmud jabatan sekretaris Partai Golkar Lutra, kemudian Basir Jabata bendahara Partai Golkar dan H Mahfud Yunus ketua Harian Partai Golkar,” terang Abang Fauzi.
Masih kata Abang, urutan nama calon ketua DPRD yang direkomendasikan adalah berdasarkan abjad, jadi tidak yang istimewa semua berpeluang menjadi ketua DPRD.
Saat ditanya apakah abang Fauzi memiliki Jagoan yang akan dipilih sebagai ketua DPRD Lutra, Abang Fauzi menyatakan bahwa ”Tidak ada yang diistimewakan semua kader terbaik partai Golkar, silakan berjuang, kan DPD I dan DPP yang akan menilai siapa yang layak menjadi ketua DPRD yang tentunya dapat mengemban amanah dari partai,” ungkap Fauzi.
Selanjutnya terang Fauzi, Pleno juga menetapkan Ketua DPRD Lutra sementara, dimana dalam pemilihannya dilakukan dengan cara voting terbuka dan yang memilih adalah 8 caleg terpilih, dalam pemilihan tersebut ada dua nama yang muncul, yaitu Hamuddin Caleg terpilih Partai Golkar dari dapil II, dan Nasir Saleng dari Dapil IV, hasil Voting terbuka Hamuddin memperor suara 7 dan Satu dinyatakan Abstain, artinya Hamuddin terpilih sebagai Ketua DPRD sementara dari partai Golkar. (ju/Drs)