20 April 2024, 7:49 am

PATBM Desa Padaelo : Tidak Ada Kata Damai Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Bone, batarapos.com – Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Sipakange Desa Padaelo, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone juga mengutuk keras kasus yang terjadi diwilayahnya.

Kami selaku pengurus PATBM Desa Padaelo, tentu sangat perihatin perihal kasus ini, kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur tidak ada istilah damai (Perdamaian) menurut undang-undang perlindungan anak“, cetus Samsurdiaman. S.Pd.I pengurus PATBM.

Samsurdiaman mengaku baru mengetahui kabar buruk tersebut setelah mencuak dipublik. Hingga viral dijejaring sosial facebook, dan langsung melakukan penelusuran dilapangan untuk mengetahui kronologis sebenarnya termasuk meminta keterangan pada pihak keluarga korban dan pemerintah setempat.

Artinya kasus ini sudah sampai di Polsek baru saya tahu dan saya langsung menelfon direktur Lembaga Perlindungan Perempuan (LPP) Kabupaten Bone (Ibu Ratnawati) meminta petunjuk, langkah apa yang harus diperbuat sebagai pengurus organisasi perlindungan anak di Desa”, kata Samsurdiaman ketua PATBM.

Intinya kita mengawal saja dari jauh perkembangannya. Jangan sampai ada oknum atau pihak-pihak yang kurang faham dengan aturan perlindungan anak untuk melakukan mediasi dalam bentuk perdamaian. Terlebih tindakan intimidasi kepada korban agar mencabut laporannya. tegas Samsurdiaman menirukan bahasa Direktur LPPB Bone Ratnawati.

Menikahkan anak (pihak korban) bukanlah solusi, bukan berarti memecahkan masalah. Jangan sampai justru menambah masalah“, tambah ketua pengurus PATBM Desa Padaelo.

Keberadaan Lembaga sosial Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Sipakainge Desa Padaelo yang terbentuk sejak tanggal 21 agustus 2020 tersebut sebagai percontohan di Kabupaten Bone bertujuan untuk melindungi hak-hak anak khususnya di Desa Padaelo.

Ada empat hak dasar anak diantaranya hak hidupnya, hak tumbuh kembangnya, hak perlindungan (kekerasan fisik dan kekerasan seksual), dan hak berpartisipasi”, kata Samsurdiaman sapaan sehari-hari dipanggil Ancu.

Kami juga menitip pesan kepada masyarakat Kecamatan Lamuru pada umumnya, Desa Padaelo khususnya kiranya menjadikan kasus ini sebagai pelajaran untuk kita semua, kita juga berharap ini yang pertama dan terakhir,” tutup Samsurdiaman.(Yusri)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan