Luwu Timur, batarapos.com – Aparat gabungan dari Polres Luwu Timur, bersama Satpol PP Luwu Timur, gencar membubarkan warga yang masih sering berkerumun di sejumlah lokasi di wilayah seputaran kota Malili, kabupaten Luwu Timur untuk mencegah penularan virus corona (COVID-19), Sabtu (4/4/2020).
Dipimpin langsung Kasat Reskrim polres Luwu Timur / Ketua Tim UKL (Iptu Eli Kendek, SH) bersama aparat keamanan yang lain terus berupaya mengimbau ke masyarakat yang berkumpul untuk pulang ke rumah masing-masing seperti maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus tersebut.
Adapun sasaran patroli unit kecil lengkap diantaranya, Andi Nyiwi Park (pujasera Malili), Tanggul sungai Malili, Warkop dan kedai, dan pemukiman masyarakat. (Mus)