Gowa, batarapos com – Polres Gowa melalui unit Reskrim Polsek Bontomarannu berhasil mengungkap pelaku pencurian Barang berinisial J (17) di Jl. Poros Pabrik Gula Takalar.
Pasca di terima laporan kemudian dilakukan penyelidikan dan diketahui pelaku berada di wilayah Takalar selanjutnya penyidik melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.
Hasil ungkap itu dipaparkan langsung oleh Kapolsek Bontomarannu Iptu. H. Yuniarso didamping Kasubbag Humas Akp M Tambunan saat menggelar konferensi pers, pada Rabu (08/1/2020) di kantor Polsek Bontomarannu.
“Awalnya pelaku bekerja sebagai buruh bangunan di kompleks tempat tinggal korban (rumah salah satu anggota TNI) selama dua minggu, dan sebelum aksi dilakukan, pelaku mempelajari situasi dirumah korban kemudian mengetahui korban meninggalkan rumah sejak 2 Januari 2020 lalu,”papar Iptu Yuniarso.
“Atas pemantauan yang dilakukan kemudian pada Minggu, 05 Januari 2020 pukul 02.00 Wita dinihari pelakupun beraksi dengan cara merusak pintu belakang menggunakan parang kemudian menguras harta korban kemudian menuju ke Takalar,” tambahnya.
Dari tangan pelaku telah diamankan sejumlah barang bukti hasil curian diantaranya, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra Fit, 1 (satu) Unit TV merk Sharp, 1 (satu) PS merk Sony, dan Sebilah parang.
Hingga saat ini penyidik belum menemukan adanya tersangka lain dan bila dalam hasil pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelaku lain maka Polsek Bontomarannu akan melakukan pengejaran.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke KUHP dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara, terang Iptu Yuniarso saat menggelar konferensi pers di kantor Polsek Bontomarannu.
Terpisah Kapolres Gowa Akbp Boy Samola saat dikonfirmasi atas penangkapan pelaku pencurian tersebut mengatakan, berterima kasih kepada Anggota dan berharap seluruh Polsek jajaran dapat mengungkap kasus demi kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Gowa.
“Saya perintahkan untuk lakukan tindakan tegas khususnya terhadap pelaku kejahatan jalanan di Gowa dan saya berterimakasi kepada Anggota Polsek jajaran dan berharap agar dapat mengungkap kasus demi kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Gowa,”tegas Boy Samola.(Ridwan Tompo)