2 Juli 2025, 7:50 am

Pembobol Toko Baju di Wotu Ditangkap Polisi, 200 Baju Gamis Raib

Luwu Timur, batarapos.com – Personil gabungan Resmob Polres Luwu Timur dan Polsek Wotu berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembobol toko baju di Pasar Desa Madani Kecamatan Wotu Luwu Timur, pada 29 April 2020 lalu.

Para pelaku saat itu berhasil membawa kabur sebanyak 200an baju gamis dengan cara membobol pintu toko, dengan taksiran kerugian sekitar 50an juta.

Pelaku diketahui bernama Wandi (35) warga Dusun Turunan Bajo Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, ditangkap di rumah kontrakannya di Dusun Kebun Rami, Desa Mandiri, Kecamatan Tomoni, Luwu Timur pada hari Selasa 9 Juni 2020 lalu.

Pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama 42 hari berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP.

Saat diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah membobol toko baju di Desa Madani, namun pelaku juga mengaku bahwa aksi itu dilakukan bersama rekannya yang saat ini dalam pencarian Polisi.

“Iya, pelakunya sudah kita amankan satu orang, dan pelaku ini sudah mengakui perbuatannya, dia juga mengaku kalau dia beraksi bersama rekannya, saat ini masih dilakukan pengembangan” Kata Kapolsek Wotu (Iptu. Arifin) saat dikonfirmasi sore tadi, Rabu (8/7).

Personil Polres Luwu Timur juga mengungkapkan bahwa, pelaku (Wandi) merupakan residivis.

“Residivis memang ini pelaku, sudah berulang-ulang kita amankan dengan kasus yang sama” Ungkap Personil Polres Luwu Timur.

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Wotu guna proses hukum lebih lanjut. (**).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan