Liputan : Dedi
Luwu Utara, batarapos.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara mengemukakan solusi terkait persoalan Polemik rencana pembangunan Batalion Teritorial Yon TP 872 di desa Rampoang, kecamatan Tanalili, kabupaten Luwu Utara.
Dalam rilis resmi yang beredar sejak Minggu (7/12/2025) kemarin, Pemerintah Daerah dalam keterangannya, mengatakan bahwa bakal memberi ganti lahan seluas 10 HA kepada warga Rampoang yang terdampak pembangunan Batalyon.
Selain itu Pemerintah juga bakal memberikan uang kerohiman pengganti pohon kelapa sawit milik warga yang terdampak, sebesar Rp 200.000 per pohon.
Disamping itu Pemda juga akan memberikan bantuan bibit pohon kelapa sawit sebanyak 1.000 pohon, dan dibantu dalam proses penanaman sawit.
” Solusi terbaik dari Bupati,” Kata salah seorang warga Luwu Utara menanggapi solusi pemda tersebut.
Dukungan dari warga ke Pemerintah Daerah terus mengalir. Warga menilai langkah yang dilakukan pemda itu sebagai solusi terbaik ditengah kekisruhan yang terjadi. Hal ini juga sejalan dengan komitmen Bupati Luwu Utara, yang peduli dengan masyarakatnya.













