6 Desember 2024, 12:52 am

Pemilik Akun Facebook Quinasorumba Diciduk Polisi, Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik


Liputan : Tim batarapos.com

Luwu Timur, batarapos.com – Polres Luwu Timur melakukan pemeriksaan terhadap pemilik akun facebook Quinasorumba, Selasa 12 November 2024.

EK pemilik akun facebook Quinasorumba diamankan dan dimintai keterangan atas dugaan pencemaran nama baik via media sosial facebook.

Akun Quinasorumba bersama akun facebook Ria Astuti dilaporkan oleh anggota DPRD Luwu Timur, Wahidin Wahid beberapa waktu lalu.

Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, BRIPKA Andi Muh. Taufik membenarkan pemeriksaan terhadap EK allias Quinasorumba.

” Benar EK alias QN kini tengah diambil keterangan oleh penyidik terkait laporan pencemaran nama baik,” Ungkap Taufik.

Selain akun Quinasorumba, Penyidik Polres Luwu Timur juga tengah melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun Ria Astuti.

Kedua pemilik akun ini masuk dalam daftar terlapor oleh Anggota DPRD Luwu Timur atas dugaan pencemaran nama baik di Mapolres Luwu Timur.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan