Jeneponto, batarapos.com – Pemkab Jeneponto gelar Sosialisasi dan Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa yang bertempat di Ruang Pola Panrannuangta, Jalan Lanto Dg Pasewang, Kel.Empoang, Kec.Binamu, Kabupaten Jeneponto. Rabu (26/2/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut, H.Syafruddin Nurdin, Sekda Jeneponto, Abd Makmur Sijaya, Kadis PMD kab.Jeneponto, Ahmad Parape, Kepala KPPN Bantaeng, Hasanuddin Mallingkai, Kepala Bank Sulselbar Cab.Jeneponto, Mustakbirin, Kabag Hukum Pemkab Jeneponto, para pimpinan OPD Pemkab Jeneponto dan para Kepala Desa se Kabupaten Jeneponto.
Dalam sambutannya Bupati Jeneponto, H Iksan Iskandar mengatakan, pasca sosialisasi di Kota Makassar, Gubernur Sulawesi Selatan memerintahkan untuk melaksanakan sosialisasi di tiap wilayah, terkait Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa.
“Kegiatan ini sangat penting, karena kepala desa ingin membangun desanya, namun ada beberapa aturan yang haru dipenuhi sehingga terkendala,” ucapnya.
Dia berharap kepada Sekda Jeneponto, agar melibatkan Kapolres dan Kajari saat menyelenggarakan sosialisasi seperti ini.
“Keberhasilan pembangunan ada di Desa, makanya pemerintah pusat memberikan anggaran besar ke Desa, untuk itu kita bertekad akan taat penggunaan dan taat pengurusan, dan saya tidak mau ada kepala desa yang tersangkut hukum dalam penggunaan Dana Desa,” tegasnya. (Ridwan Tompo)