Luwu Timur, batarapos.com – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Sosial P3A menggelar sosialisasi peran penggerak dan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTP/A) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bertempat di Gedung Wanita Simpurusiang, Senin (21/08/2023).
Kegiatan dibuka Bupati Luwu Timur dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, dr. April didampingi Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Luwu Timur, Sukarti.
Dalam sambutannya, dr. H. April mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah salah satu strategi untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan empati pemerintah dan penyedia layanan lain.
” Fungsi pemerintah dan penyedia layanan lainnya sebagai sistem sumber perlindungan perempuan dan anak yang menjadi pemangku kewajiban dan pemangku tanggung jawab pemenuhan dan perlindungan hak anak untuk berkoordinasi, sinergi dan adanya kesamaan persepsi antar semua penyedia layanan mutlak,” ujarnya.
” Dengan target kita untuk menjadikan Kabupaten Luwu Timur menjadi Kabupaten Layak Anak, diharapkan dari sosialisasi ini mampu menghasilkan sinergitas program antara pemerintah daerah dan lembaga/ormas pemberdayaan perempuan dan anak,” jelas dr. April.
Sementara Ketua Tim penggerak PKK kabupaten Luwu Timur sekaligus pemateri, Hj. Sufriaty Budiman mengatakan wanita dan anak adalah objek.
” Wanita dan anak adalah objek kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang sehingga peran organisasi wanita sangat penting dalam hal pencegahan dan penanganan permasalahan yang terjadi di masyarakat,” kata Sufriaty.
” Wanita merupakan madrasah pertama bagi anaknya, oleh karena itu penentu suksesnya seorang anak berasal dari pola asuh ibu nya yang berperan menjadi pelindung bagi anaknya,” ucap Sufriaty.
” Saya selaku Ketua TP-PKK Kabupaten Luwu Timur juga mengharapkan para wanita terkhususnya TP-PKK kecamatan dan desa/kelurahan Kabupaten Luwu Timur untuk berperan aktif dalam hal pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak di wilayah lingkungan sekitar nya,” tandasnya.
Turut hadir Perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Dalduk-KB Provinsi Sulawesi Selatan, Perwakilan Organisasi Wanita Kabupaten Luwu Timur l, Ketua TP-PKK Kecamatan dan Desa/Kelurahan se Kabupaten Luwu Timur.
Sumber : Humas/Kominfo-sp