21 November 2024, 8:53 pm

Penampakan TGC Diduga Ilegal Beroperasi di Bengo, Penambang Malah Unggah Story WA Sebut Provos Yang Tangani


Liputan : Tim batarapos.com/zul

Bone, batarapos.com – Aktifitas pertambangan pasir di Desa Selli, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan, kini jadi perbincangan hangat banyak kalangan, usai diduga penambang ilegal inisial BJ mengunggah statusnya melalui story video di WA kepada publik yang berhasil di screnshoot  beberapa waktu lalu.

Walau jadi sorotan publik penambang dan kroni-kroninya hingga berita ini diterbitkan, diketahui masih terus melancarkan aksinya diarea pertambangan Dusun Pammase RT 2.

Dan hingga saat ini belum ada pernyataan resmi kepada media, yang disampaikan oleh pihak-pihak terkait menyangkut aktifitas diduga ilegal hingga merusak lingkungan tersebut. Padahal sudah beberapa hari ini, aliran Sungai Walanae yang menjadi lahan penambangan liar sudah mulai keruk dan mulai diperjual belikan.

Dari hasil pantauan langsung batarapos.com. Sejumlah kendaraan Dam Truck terlihat sedang keluar masuk jalanan Dusun mengangkut bahan material TGC Diduga ilegal berjenis pasir ke Jalan Utama Poros Bone Makassar. Dan sedang diantarkan kesuatu tempat yang telah melakukan pemesanan.

Sementara dilokasi pertambangan pasir nampak sejumlah kendaraan berjenis Dam Truck terlihat sedang beraktifitas bersama sebuah  jenis kendaraan alat berat Excavator guna mengangkut bahan material bangunan, berjenis pasir maupun sirtu yang kualitas terbaik dari aliran sungai. Ditambah sebuah alat penyaring raksasa yang dimainkan oleh para supir.

Truck tersebut sebahagian terlihat sedang menganteri giliran, berharap bak penampungan kendaraan, waktunya mendapat pengisian. Selanjutnya bahkan akan diantar kelokasi yang telah ditentukan titiknya.

Saat Truck yang bak penampungannya akan diisi dan sudah berada pada posisi tepat seperti telah berada didepan kendaraan alat berat Excavator. Maka alat berat Excavator bergerak mengangkat dan memasang alat penyaring raksasa keatas bak penampungan truck tersebut.

Lalu alat berat Excavator kemudian bergerak dan mulai mengeruk aliran Sungai Walanae, dimana bahan material pasir dan sirtu kemudian diambil dengan sendok raksasa hingga terisi penuh. Dan bahan material tersebut lalu ditumpahkan keatas bak penampungan Truck, dimana diatasnya telah terpasang penyaring raksasa yang diletakkan tadi.

Ketika bahan material telah ditumpahkan keatas bak penampungan Truck, maka pasir dan sirtu otomatis akan terpisah secara langsung. Dimana pasirnya akan masuk kedalam bak penampungan kendaraan Truck usai terkena jaring saringan. Sementara batu kerikil akan tertumpah keluar dan jatuh kembali kesungai, begitu seterusnya hingga bak penampungan Truck terisi penuh lalu diganti dengan kendaraan Truck lainnya. Seperti itulah gambaran aktifitas pertambangan pasir dialiran Sungai Walanae yang menjadi andalan Cagar Alam masyarakat Kabupaten Bone, Sulsel.

Kebanyakan para pelaku penambang pasir akan meninggalkan lokasi aliran sungai setelah memastikan bahwa bahan material pasir maupun sirtu sudah tidak dapat lagi mampu dikeruk atau materialnya telah habis.

Aktifitas lokasi pertambangan TGC tersebut apakah menimbulkan pengrusakan lingkungan dan bertentangan dengan hukum alias melanggar hukum ?.

Seperti yang telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan.

Letda Arm M. David Giri Wiradhika Perwira Staf Intelijen (Pasintel) TNI Batalyon Armed 21/105 Tarik/Kawali, Bone Sulsel. Kepada wartawan mengatakan aktifitas Pertambangan TGC diduga Ilegal dintruksikan akan dihentikan sementara waktu mulai hari ini sejak adanya sorotan media.

” Iya akan dihentikan”, tuturnya singkat Rabu , 01/11/2023.

Sebelumnya, diketahui dari story video BJ yang menunjukkan salah satu diduga dari anggota TNI Batalyon Armed 21/105 Tarik/Kawali Bone, Yang sedang terlihat diduga berada dilokasi tambang lalu diberi caption provos.

Tambang galian golongan C (TGC) diduga ilegal beroperasi di dua titik sungai di Desa Bulu Allaporenge dan Desa Selli kecamatan Bengo, kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Penambangan pasir dan sirtu diduga ilegal ini menjadi bahan perbincangan masyarakat, pasalnya saat beroperasi di sungai Bulu Allaporenge hingga material habis lalu berpindah ke sungai Desa Selli, tidak ada tindakan dari pihak terkait khususnya APH dan DLH.

Belakangan, story WhastApp salah satu penambang diduga ilegal inisial BJ hebohkan masyarakat, lantaran dengan terang-terangan membuat story video salah satu diduga dari anggota TNI Batalyon Armed 21/105 Tarik/Kawali, Bone yang sedang makan diduga dilokasi tambang lalu diberi caption provos.

”  Penambangan lebih aman untuk ilegal soal.x provos yng tangani likasi😂😂” tulis inisial BJ di story WA secara publik, pada tanggal 27 Oktober 2023 kemarin.

Story WA yang diposting BJ itu kemungkinan mendapat teguran dari oknum yang berada dalam video tersebut, sehingga berselang dua jam, story WA itu dihapus oleh BJ.

Story BJ ini sedikit menjawab perbincangan masyarakat, dan terkesan menyeret nama institusi atau oknum, dimana kegiatan penambangan diduga ilegal sudah beroperasi sekitar setahun dan dengan bebasnya berpindah tempat tanpa ada tindakan tegas dari pihak terkait.

Dikonfirmasi terkait story WhatsApp nya, BJ dengan santai mengakui jika story tersebut benar ia unggah, dan mengakui jika sebelumnya menambang di sungai Bulu Allaporenge lalu berpindah ke sungai Desa Selli.

” Iye benar itu status saya, dan saya juga yang di Desa Bulu Allaporenge namun sekarang alat berat sudah pindah ini di Desa Selli”, terang inisial BJ, saat dikonfirmasi. Senin 30/10/2023.

Inisial BJ juga membenarkan bahwa dirinya adalah anak dari Inisial AD yang selama ini disebut sebagai pengusaha sekaligus pemilik alat berat jenis Excavator yang dipergunakan melakukan penambangan secara ilegal selama ini dibeberapa titik di Kabupaten Bone.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan