Morut, batarapos.com – Pemerintah Kabupaten Morowali Utara sedang memproses pencairan dana insentif untuk para tokoh agama dan pemimpin rumah ibadah di kabupaten Morowali Utara. Senin 18 April 2022.
Bahardin Sakaria, Kepala Bagian Kesra Pemkab Morut menjelaskan bahwa Pencairan sudah tuntas dilaksanakan di Kecamatan Soyo Jaya, Bungku Utara dan Mamosalato.
“Pihak bank (Bank Sulteng) memberitahu kami bahwa proses pencairan insentif ke rekening seluruh tokoh agama Insya Allah selesai hari Rabu, 20 April,” kata Bahardin Sakaria.
Tokoh agama dan pemimpin rumah ibadah yang akan mendapatkan insentif itu antara lain imam Masjid dan pendeta serta pemimpin rumah-rumah ibadah lintas agama.
Sampai saat ini, sudah tercatat 732 orang yang akan menerima insentif tersebut selama 12 bulan pada 2022 ini.
“Setiap orang, akan menerima Rp500.000/bulan, dipotong pajak penghasilan dan akan disetor ke rekening masing-masing,” ungkapnya.
“Yang sudah cair ini adalah untuk triwulan 1 (Januari-Maret) 2022. Untuk selanjutnya akan cair setiap bulan,” katanya menambahkan.
Ia juga menjelaskan bahwa bila ada tokoh agama atau pemimpin rumah ibadah belum menerima insentif ini, bisa menghubungi Bagian Kesra Pemkab Morut untuk dicek dimana letak kesalahannya.
Insentif untuk para tokoh agama ini adalah salah satu janji politik Delis-Djira dalam kampanye Pilkada 2020 yang bisa direalisasikan sebelum pemerintahan Delis-Djira genap berusia 1 (satu) tahun.
Tim batarapos.com/RD/MCDD