Saharuddin Terpilih Sebagai Kepala Desa Bunta Periode 2026–2034, Raih 1.057 Suara

Liputan : Rudini

Morowali Utara, batarapos.com – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara menetapkan Saharuddin sebagai Kepala Desa Bunta terpilih periode 2026–2034 setelah memperoleh suara terbanyak dalam Pilkades Serentak yang digelar pada Rabu, 22 Juli 2026.

Penetapan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Bunta yang dibacakan dalam rapat pleno panitia pada Kamis, 23 Juli 2026, di Kantor Desa Bunta.

Berdasarkan berita acara panitia, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 7.528 pemilih. Dari jumlah tersebut, 1.904 pemilih menggunakan hak pilihnya, sementara 5.624 pemilih tidak hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hasil penghitungan menunjukkan terdapat 1.893 suara sah dan 11 suara tidak sah.

Adapun perolehan suara masing-masing calon Kepala Desa adalah sebagai berikut:

– Nomor Urut 1, Saharuddin memperoleh 1.057 suara.
– Nomor Urut 2, Selwia Naomi Dembe memperoleh 127 suara.
– Nomor Urut 3, Yusi Simamora memperoleh 288 suara.
– Nomor Urut 4, Christol Lolo memperoleh 295 suara.
– Nomor Urut 5, Fhandy Pantilu memperoleh 126 suara.

Dengan perolehan 1.057 suara, Saharuddin unggul jauh dari empat kandidat lainnya dan meraih sekitar 55,8 persen dari total suara sah. Hasil tersebut mengantarkannya sebagai calon dengan suara terbanyak dan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Kepala Desa Bunta terpilih periode 2026–2034.

Seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung secara terbuka serta disaksikan oleh para calon kepala desa, saksi dari masing-masing calon, panitia pemilihan, dan masyarakat yang hadir di lokasi pemungutan suara.

Setelah penetapan hasil, Panitia Pemilihan Kepala Desa akan menyampaikan berita acara dan hasil Pilkades kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bunta. Selanjutnya, BPD akan meneruskan usulan kepada Bupati Morowali Utara melalui Camat Petasia Timur untuk proses pengesahan, pengangkatan, dan pelantikan Kepala Desa terpilih sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Panitia Pilkades Desa Bunta Sumartono Didampingi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Charles Toha bersama seluruh anggota panitia menandatangani berita acara sebagai bentuk pengesahan hasil pemilihan. Dokumen tersebut juga ditandatangani oleh kelima calon kepala desa yang mengikuti kontestasi Pilkades.

Dengan selesainya penetapan hasil tersebut, seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa Bunta dinyatakan selesai. Masyarakat diharapkan dapat kembali bersatu, menjaga situasi yang aman dan kondusif, serta bersama-sama mendukung kepemimpinan Kepala Desa terpilih demi mewujudkan pembangunan dan kemajuan Desa Bunta selama periode 2026–2034.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan