Liputan : Tim batarapos.com/Rudini
Editor : Inggrid Tokan
Morut, batarapos.com – Polres Morowali Utara meringkus terduga pelaku penipuan dengan menjanjikan masuk kerja disalah satu perusahaan di Morowali Utara.
Terduga pelaku yang diamankan Polisi inisial IS (34) merupakan warga Kelurahan Kolonodale Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara.
Terduga pelaku berhasil memperdaya korban, Marianti dengan iming-iming akan diuruskan masuk kerja di perusahaan, korban mengalami kerugian Rp. 18 juta.
” Penipuan para pekerja ini, bermula ketika Korbannya Marianti mendatangi Polres Morowali Utara untuk melaporkan kasus penipuan tersebut,” Ujar Kasatreskrim AKP Arsyad Maaling, Rabu (6/9/2023).
Melalui media sosial facebook, pelaku melancarkan aksinya memperdaya para korban, pelaku juga meyakinkan para korban sehingga korban tergiur dengan memposting kata-kata ” Bagi yang minat di operator Trailer, crane, excavator, DT, langsung inbox ke saya bantu sampai tandatangan kontrak”.
Korban selanjutnya digiring komunikasi melalui whatsapp, selanjutnya diajak bertemu disalah satu penginapan di Morowali Utara untuk ditawari pekerjaan dengan imbalan memberikan sejumlah uang.
Usai menerima uang secara tunai maupun transfer, pelaku yang mengaku sebagai karyawan itu menjanjikan korban untuk menunggu hingga dua pekan ke depan untuk melakukan tandatangan kontrak.
Namun hingga beberapa bulan setelah serahkan uang, korban tak kunjung ada panggilan, korban merasa tertipu dan mencari tahu tentang pelaku yang rupanya bukan karyawan.
” Kami jelaskan juga bahwa Pelaku IS alias S bukan karyawan PT. GNI dan tidak menutup kemungkinan dari pemeriksaan kasus tersebut akan ada kemungkinan pihak lain yang ikut terlibat dan berperan dalam kasus tersebut,” Ungkap Kasat Reskrim.